Dianggap meresahkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Demos Institute mengadukan DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Dewan Pers dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) pada Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Laporan ini menyusul adanya surat edaran dari DPC KWRI Kota Tangsel ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tangsel, terkait rencana pelantikan pengurus DPC KWRI Kota Tangsel pada 9 Desember 2016. Yang dipermasalahkan, pada surat edaran itu dilampirkan kupon donasi untuk pelantikan pengurus DPC KWRI Kota Tangsel.
“Laporan kita layangkan ke Dewan Pers dan Dirjen Kesbangpol per hari ini tanggal 21 Desember 2016,” kata Sopian Hadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Demos Institute dalam keterangannya, Rabu (21/12/2016).
Sopian mengaku, inisiatif laporan tersebut menyusul banyaknya SKPD di Kota Tangsel yang keberatan dengan surat edaran dari DPC KWRI Kota Tangsel yang diketuai Heri Fitiyansah tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh DPC KWRI Kota Tangsel telah mencoreng nama baik pers dan meresahkan lembaga pemerintahan.

“Kalau seperti itu, independensi wartawan patut dipertanyakan. Maka itu, kita ingin mempertanyakan apakah yang dilakukan oknum DPC KWRI Kota Tangsel ini dibenarkan oleh Dewan Pers atau tidak,” tandasnya.
Sopian juga mengaku turut melaporkan media online teropongpost.com, dimana Heri Fitriyansah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi.
“Kita juga pertanyakan legalitas media itu ke Dewan Pers,” tandasnya.
Sedangkan surat yang dilayangkan ke Kesbangpol Kemendagri, menurutnya untuk mempertanyakan legalitas DPC KWRI Kota Tangsel. Pasalnya, dari informasi yang didapat dijelaskan bahwa Surat Keterangan Terdaftar KWRI di Kesbangpolinmas Kota Tangsel kedaluarsa, sedangkan Kesbangpol Kemendagri RI sudah dibekukan.
“Untuk Surat Keterangan Terdaftar KWRI di Kesbangpolinmas Kota Tangsel berlaku dari 29 Agustus 2011 sampai 9 Maret 2013. Artinya sudah kedaluarsa,” kata Sopian menambahkan.
Selain ke Dewan Pers dan Kesbangpol Kemendagri, Sopian juga mengaku bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Kita ingin kasus ini clear, jadi akan membuat laporan juga ke kepolisian agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari,” tandasnya.
Terpisah, Eko Subowo salah seorang pejabat di Dirjen Kesbangpol Kemendagri RI mengatakan bahwa KWRI merupakan organisasi terdaftar di lembaganya sejak 2007 silam. Hanya saja, sejak 2011 silam organisasi tersebut sudah tidak aktif alias dibekukan.
“Di kita (Kesbangpol) sudah tidak aktif (dibekukan) sejak 2011,” tutupnya. (KTS)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel














