Kabupaten Tangerang
DPKP Kabupaten Tangerang Lakukan Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2023. Pendataan dilakukan untuk pengamanan keamanan pangan segar.
Sebanyak 60 peserta Pelaku Usaha dan Penyuluhan pendamping Kelompok Tani hadir dalam kegiatan ini di Aula DPKP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (25/10/2023).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pelaku usaha di semua rantai yang menjual, memproduksi, mendistribusikan pangan segar dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau menjadi bahan baku pangan olahan. contohnya produk beras, sayur segar, buah segar, biji kopi segar, kacang kacangan dan lainnya.
“Dengan adanya keamanan pangan yang aman berimplikasi pada terciptanya kondisi anak-anak kita yang lebih sehat, usia hidup yang lebih sehat, usia hidup yang lebih panjang biaya kesehatan yang lebih murah,” ujarnya
Kegiatan ini juga sangat penting untuk pendataan dan pemetaan Pelaku Usaha PSAT, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan di berbagai tingkatan (wilayah) dengan tujuan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan.
“Setelah sosialisasi ini tim DPKP akan melakukan identifikasi profil pelaku usaha dan memvalidasi dan bila semua data sudah sesuai maka pelaku usaha akan diberikan nomor pendataan sertifikat pendataan yang di keluarkan oleh DPKP Kabupaten Tangerang,” tuturnya
Kemudian dengan adanya legalitas penjualan produk pertanian dapat meningkatkan harga jual yang berimbas pada kenaikan kesejahteraan pelaku usaha atau petani.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan ilmu yang kami berikan kepada mereka agar lebih sejahtera lagi,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKP Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan Pelaku Usaha Pelaku Usaha PSAT guna menjamin keamanan pangan.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha dapat meningkatkan terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal,” tuturnya.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional6 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Techno2 minggu ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Nasional6 hari agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”








































