Connect with us

Banten

DPRD Banten Akan Sampaikan Tuntutan Buruh atas Penolakan Harga BBM Kepada DPR RI

Sekretaris Komisi III Ria Mahdia Fitri beserta anggota Komisi I DPRD Banten, H. A. Jazuli Abdillah menemui ratusan masa aksi yang berujuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Banten, pada Selasa (13/09/22).

Pada kesempatan itu turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Banten, H. Deden Apriandhi dan Kabag Aspirasi dan Humas Subhan Setia Budi.

Adapun tuntutan Forum Buruh Se-Banten yang dibacakan Sekretaris Komisi III ini di antaranya yaitu, menolak kenaikan BBM, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, menuntut kenaikan UMK/UMSK Tahun 2023.

Untuk diketahui bahwa tuntutan masa aksi ini telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI.

Advertisement

Ditemui seusai aksi berlangsung, Ria Mahdia menyampaikan bahwa kenaikan BBM bersubsidi  memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat khususnya bagi kaum perempuan dan ibu-ibu rumah tangga.

Dengan naiknya BBM berimbas juga pada kenaikan harga sembako, transportasi, dan hal hal tersebut menurutnya sangat memprihatinkan.

“Seperti yang kita tau bahwa dampak kenaikan harga bbm ini punya dampak besar buat perempuan khususnya ibu rumah tangga. Harga sembako naik, ongkos transportasi anak sekolah juga naik, ini sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Disampaikan Ria Mahdia, bahwa tuntutan aksi tersebut akan disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait agar menjadi bahan pertimbangan dan perhatian.

Advertisement

“Nanti kami di DPRD Banten akan menyampaikan poin-poin tuntutan yang disampaikan ini kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat biar jadi bahan pertimbangan,” ungkapnya.

Populer