Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi DPRD dalam Mewujudkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (14/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya DPRD Banten telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2022 pada Selasa (13/09).
Dalam sambutannya, Andra Soni menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang Tata Tertib, bahwa Raperda berasal dari Gubernur meliputi kegiatan, penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggaan atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Paripurna sebelumnya sudah dibacakan pandangan umum fraksi-fraksi. Berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang tata tertib, Raperda berasal dari gubernur meliputi kegiatan, penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggaan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi yang menyoroti beberapa hal mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan dan pemulihan ekonomi.
“Belanja dalam perubahan ABPD selain unuk memenuhi belanja wajib, diprioritaskan juga untuk memenuhi target kinerja melalui penajaman pada belanja-belanja priortas yang telah ditetapkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai tema RPJMD 2022,” jelasnya.
“Strategi pemulihan ekonomi melalui dukungan UMKM dilakukan melalui pelaksanaan pengembangan usaha kecil dengan meningkatkan skala usaha menjadi usaha menangah, dan strategi untuk menangani pengangguran dengan penguatan pendidikan Vokasi melalui Link & Match pendidikan Vokasi dengan dunia kerja,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna ini, Al Muktabar juga memberikan apresiasi atas partisipasi DPRD dalam mewujudkan sinergitas terhadap capaian pembangunan melalui fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi




































