Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi DPRD dalam Mewujudkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (14/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya DPRD Banten telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2022 pada Selasa (13/09).
Dalam sambutannya, Andra Soni menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang Tata Tertib, bahwa Raperda berasal dari Gubernur meliputi kegiatan, penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggaan atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Paripurna sebelumnya sudah dibacakan pandangan umum fraksi-fraksi. Berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang tata tertib, Raperda berasal dari gubernur meliputi kegiatan, penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggaan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi yang menyoroti beberapa hal mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan dan pemulihan ekonomi.
“Belanja dalam perubahan ABPD selain unuk memenuhi belanja wajib, diprioritaskan juga untuk memenuhi target kinerja melalui penajaman pada belanja-belanja priortas yang telah ditetapkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai tema RPJMD 2022,” jelasnya.
“Strategi pemulihan ekonomi melalui dukungan UMKM dilakukan melalui pelaksanaan pengembangan usaha kecil dengan meningkatkan skala usaha menjadi usaha menangah, dan strategi untuk menangani pengangguran dengan penguatan pendidikan Vokasi melalui Link & Match pendidikan Vokasi dengan dunia kerja,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna ini, Al Muktabar juga memberikan apresiasi atas partisipasi DPRD dalam mewujudkan sinergitas terhadap capaian pembangunan melalui fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Event3 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Nasional7 hari agoAkad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Menteri Maman Abdurrahman Perkenalkan Platform SAPA UMKM
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport4 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Sport4 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2





















