Banten
DPRD Banten Periode 2014-2019 Tetapkan Sembilan Fraksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten periode 2014-2019 pertama kalinya menggelar rapat paripurna DPRD, setelah wakil rakyat tersebut dilantik pada 11 Septermber 2014 dengan agenda penetapan sembilan fraksi.
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Senin, (15/9), menetapkan sembilan fraksi dari 10 partai politik peserta Pemilu 2014 yang digelar 9 April lalu.
Rapat Paripurna terkait pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi DPRD Banten periode 2014-2019 dan pembentukan susunan keanggotaan dan unsur pimpinan sekaligus panitia khusus (Pansus) Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Banten tersebut, dipimpin oleh pimpinan seementara DPRD Banten Asep Rahmatullah dan Suparman.
Sementara dari unsur eksekutif dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Asmuji HW, yang mewakili Plt Gubernur Banten H. Rano Karno. Rapat paripurna tersebut dihadiri 62 anggota dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten.
Adapun fraksi-fraksi DPRD Banten yang telah terbentuk dan disetujui melalui rapat rapat paripurna tersebut terdiri dari 9 fraksi yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Fraksi Partai Nasdem.
Sedangkan susunan keanggotaan Pansus Peraturan DPRD Banten tentang Tata Tertib (Tatib) disetujui sebagai Ketua Pansus FX Tri Satria Santoso dari PDI-P, Wakil ketua Pansus Ahmad Zaeni dari Partai Golkar dan Sekertaris Sofwan Haris dari Partai Gerindra.
Selain dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, rapat paripurna ini juga dihadiri para tokoh masyarakat dan pejuang pembentukan Provinsi Banten serta unsur utusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Provinsi Banten.
Sebanyak 85 anggota DPRD Banten hasil Pemilu legislatig 2014, diambhil sumpah dalam rapat paripurna istimewa DPRD Banten. Pengambilan sumpah anggota DPRD Banten tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Banten Arwan Byrin SH MH.
Sebanyak 85 anggota DPRD Banten yang dilantik pada awal September 2014 terdiri dari 15 anggota dari PDI-P, Partai Golkar 15 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, PKS 8 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PKB 7 kursi, PAN 3 kursi, PPP 8 kursi serta Hanura 6 kursi.
“Untuk penetapan komisi-komisi dan alat kelengakapan lainnya, nanti menunggu jadwal penetapan ketua dan pimpinan definitif DPRD Banten 2014-2019,” kata Ketua Sementara DPRD Banten Asep Rahmatullah. (ant)
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26
Sport3 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3















