Banten
DPRD Banten Tandatangani Pembatalan Pembangunan TPST di Cikulur dan Cileles

DPRD Provinsi Banten menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembatalan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kecamatan Cikulur dan Kecamatam Cileles Kabupaten Lebak, Selasa (14/01/25).
Sebelumnya sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penolakan TPST di Lingkungan Kec. Cikulur dan Kec. Cileles melakukan aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Provinsi Banten sebagai wujud penolakan masyarakat terkait rencana pembangunan TPST Regional di wilayah tersebut.
Menanggapi aksi demonstrasi ini, DPRD langsung menerima masa aksi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Plaza Aspirasi KP3B, dengan turut menghadirkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, dan Kepala Dinas LHK Provinsi Banten, Dr.Wawan Gunawan.
Dalam kesempatan ini DPRD Provinsi Banten yang diwakilkan oleh anggota DPRD Banten diantaranya Ade Hidayat dan A. Rahmad H, menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembatalan Pembangunan PTST di wilayah Kec. Cikulur dan Kec. Cileles.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat memastikan bahwa pembangunan TPST Kec. Cileles dan Kec. Cikulur akan dibatalkan. Ia menuturkan bahwa berdasarkan masukan dari warga, kajian amdal untuk wilayah tersebut tidak layak karena dekat dengan pemukiman warga.
“Kita sudah mendengar masukan dari warga, bahwa dari kajian amdal juga tidak layak karena dekat dengan fasilitas sekolah dan pemukiman warga. Oleh karena itu kami akan mengawal surat (pembatalan) yang telah ditandatangani tadi,” jelas Ade Hidayat.
Sejalan dengan itu Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, juga memastikan pembangunan TPST tersebut akan dibatalkan. Hal ini didasarkan pada tidak adanya persetujuan dari warga, dimana persetujuan menjadi salah satu syarat dikeluarkannya Amdal dalam pembangunan TPST.
“KLH tidak akan memproses lagi. Karena persyaratan dari Pemprov Banten tidak akan lengkap,” ungkap Arlan.
-
Bisnis3 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Pendidikan3 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Nasional3 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Pemerintahan1 hari ago
Dukung STASA Gallery, Pilar Saga Ichsan: Menggerakkan Roda Ekonomi Kreatif di Tangsel
-
Ciputat Timur1 hari ago
Kafe Kopi Bolank x Arco di Tangsel Gelar Nobar Jepang Vs Timnas Indonesia
-
Sport1 hari ago
Pra Musim 2025/26, Persija Sudah Ditinggalkan 8 Pemain
-
Sport23 jam ago
Jadwal Kick Off Jepang Vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Nasional2 hari ago
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Rencana Pengembangan Program Biodiesel di Papua