Banten
DPRD Banten Tandatangani Pembatalan Pembangunan TPST di Cikulur dan Cileles

DPRD Provinsi Banten menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembatalan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kecamatan Cikulur dan Kecamatam Cileles Kabupaten Lebak, Selasa (14/01/25).
Sebelumnya sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penolakan TPST di Lingkungan Kec. Cikulur dan Kec. Cileles melakukan aksi demonstrasi didepan gedung DPRD Provinsi Banten sebagai wujud penolakan masyarakat terkait rencana pembangunan TPST Regional di wilayah tersebut.
Menanggapi aksi demonstrasi ini, DPRD langsung menerima masa aksi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Plaza Aspirasi KP3B, dengan turut menghadirkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, dan Kepala Dinas LHK Provinsi Banten, Dr.Wawan Gunawan.
Dalam kesempatan ini DPRD Provinsi Banten yang diwakilkan oleh anggota DPRD Banten diantaranya Ade Hidayat dan A. Rahmad H, menandatangani Surat Kesepakatan Bersama Pembatalan Pembangunan PTST di wilayah Kec. Cikulur dan Kec. Cileles.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat memastikan bahwa pembangunan TPST Kec. Cileles dan Kec. Cikulur akan dibatalkan. Ia menuturkan bahwa berdasarkan masukan dari warga, kajian amdal untuk wilayah tersebut tidak layak karena dekat dengan pemukiman warga.
“Kita sudah mendengar masukan dari warga, bahwa dari kajian amdal juga tidak layak karena dekat dengan fasilitas sekolah dan pemukiman warga. Oleh karena itu kami akan mengawal surat (pembatalan) yang telah ditandatangani tadi,” jelas Ade Hidayat.
Sejalan dengan itu Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, juga memastikan pembangunan TPST tersebut akan dibatalkan. Hal ini didasarkan pada tidak adanya persetujuan dari warga, dimana persetujuan menjadi salah satu syarat dikeluarkannya Amdal dalam pembangunan TPST.
“KLH tidak akan memproses lagi. Karena persyaratan dari Pemprov Banten tidak akan lengkap,” ungkap Arlan.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi




































