SERANG, – DPRD Provinsi Banten menerima Audiensi Masyarakat Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Banten, pada Kamis (27/05/21).
Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Ketua DPRD H. Fahmi Hakim , SE, Ketua Komisi IV Eri Suhaeri, anggota Komisi IV H. Ida Rosida Lutfi, SE., M.Si dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon, AP. M.Si.
Selain itu hadir pula Kasatker Bendungan BBWS C3 Kementerian PUPR Yubra Arnasa, Plt Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Isvan Taufik dan Kasi Penatagunaan SDA Dinas PUPR Banten Endang Sudrajat.
H. Ade Suhendra selaku Kepala Desa Pancanegara menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu terkait permasalahan lahan pertanian milik masyarakat di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran seluas kurang lebih 5 HA yang terkena dampak oleh Bendungan Sindang Heula, dimana terjadi curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan air dari bendungan meluap dan masuk ke tanggul persawahan warga.
Ade mengatakan, sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak terkait dan dijanjikan akan dicarikan solusi, namun sampai saat ini belum ter realisasi, oleh karena itu masyarakat memilih menyurati DPRD untuk melakukan audiensi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Saya selaku perwakilan dari masyarakat Desa Pancanegara hanya ingin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kami kemari yaitu untuk berudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Banten bahwasanya ada lahan warga kami seluas kurang lebih 5 HA terkena dampak dari Bendungan sindang Heula,” jelasnya.
“Sebelumnya kami sudah memanggil pihak terkait dan dari Balai saat itu menjanjikan solusinya, namun sampai saat ini belum di realisasikan. Sehingga kami datang ke DPRD Banten agar hal ini bisa di tindak lanjuti,” harapnya.
Ade Juga menambahkan bahwa masyarakat ingin diberikan kepastian untuk solusi yang telah dijanjikan, terlebih lahan tersebut merupakan lahan pertanian yang akibatnya tidak bisa ditanami dan masyarakat menjadi merugi.
Menanggapi hal tersebut Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihak DPRD akan memastikan tidak lanjut dan solusi untuk permasalahan ini, Andra juga meminta kepada pihak Dinas PUPR Provinsi untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.
Menurutnya masyarakat yang tinggal di sekitar area Bendungan harus dipastikan bisa hidup nyaman tanpa kekhawatiran dan mendapat manfaat dari adanya bendungan tersebut. Andra memastikan, DPRD Provinsi Banten akan mengawal masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan pastikan tindak lanjut untuk masalah ini. Dan saya minta kepada pihak terkait untuk segera memberikan kepastian untuk solusi terbaik bagi masalah ini. Kita perlu memastikan masyarakat di sekitar bendungan tersebut bisa hidup nyaman dan merasakan menfaat dari adanya bendungan tersebut,” tandasnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim juga turut memberikan masukannya kepada pihak Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan masalah ini baik dengan memberika ganti untung bagi masyarakat yang terdampak ataupun solusi lainnya. (red)
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










