SERANG, – DPRD Provinsi Banten menerima Audiensi Masyarakat Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Banten, pada Kamis (27/05/21).
Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Ketua DPRD H. Fahmi Hakim , SE, Ketua Komisi IV Eri Suhaeri, anggota Komisi IV H. Ida Rosida Lutfi, SE., M.Si dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon, AP. M.Si.
Selain itu hadir pula Kasatker Bendungan BBWS C3 Kementerian PUPR Yubra Arnasa, Plt Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Isvan Taufik dan Kasi Penatagunaan SDA Dinas PUPR Banten Endang Sudrajat.
H. Ade Suhendra selaku Kepala Desa Pancanegara menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu terkait permasalahan lahan pertanian milik masyarakat di Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran seluas kurang lebih 5 HA yang terkena dampak oleh Bendungan Sindang Heula, dimana terjadi curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan air dari bendungan meluap dan masuk ke tanggul persawahan warga.
Ade mengatakan, sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak terkait dan dijanjikan akan dicarikan solusi, namun sampai saat ini belum ter realisasi, oleh karena itu masyarakat memilih menyurati DPRD untuk melakukan audiensi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Saya selaku perwakilan dari masyarakat Desa Pancanegara hanya ingin menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kami kemari yaitu untuk berudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Banten bahwasanya ada lahan warga kami seluas kurang lebih 5 HA terkena dampak dari Bendungan sindang Heula,” jelasnya.
“Sebelumnya kami sudah memanggil pihak terkait dan dari Balai saat itu menjanjikan solusinya, namun sampai saat ini belum di realisasikan. Sehingga kami datang ke DPRD Banten agar hal ini bisa di tindak lanjuti,” harapnya.
Ade Juga menambahkan bahwa masyarakat ingin diberikan kepastian untuk solusi yang telah dijanjikan, terlebih lahan tersebut merupakan lahan pertanian yang akibatnya tidak bisa ditanami dan masyarakat menjadi merugi.
Menanggapi hal tersebut Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihak DPRD akan memastikan tidak lanjut dan solusi untuk permasalahan ini, Andra juga meminta kepada pihak Dinas PUPR Provinsi untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat yang terdampak.
Menurutnya masyarakat yang tinggal di sekitar area Bendungan harus dipastikan bisa hidup nyaman tanpa kekhawatiran dan mendapat manfaat dari adanya bendungan tersebut. Andra memastikan, DPRD Provinsi Banten akan mengawal masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan pastikan tindak lanjut untuk masalah ini. Dan saya minta kepada pihak terkait untuk segera memberikan kepastian untuk solusi terbaik bagi masalah ini. Kita perlu memastikan masyarakat di sekitar bendungan tersebut bisa hidup nyaman dan merasakan menfaat dari adanya bendungan tersebut,” tandasnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim juga turut memberikan masukannya kepada pihak Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan masalah ini baik dengan memberika ganti untung bagi masyarakat yang terdampak ataupun solusi lainnya. (red)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











