SERANG, – Komisi 5 DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi 5 pada Senin, (24/05/2021) kemarin.
Rapat kali ini dihadiri oleh ketua komisi 5 Muhammad Nizar dan anggota komisi 5 yakni Dr. Yeremia Mendrofa, ST, MM, MBA., Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, SE, S. Kom, MM., Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardani, Drs. H. Iip Makmur, Ahmad Fuady, H. Umar Bin Barmawi., ST., MM, dan Heri Handoko, SE.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Taqwim, Kabid SMA Lukman, S.Pd., M.Pd., Kabid SMK Arkani, S.Pd., M.Si., Kabid Ketenagaan dan Kelembagaan Ismail S.STP, M.Si., Kabid TIKPK Haryanto, S.Pd., M.Si., Kabid Kebudayaan Bara Hudaya, SE, M.Si., Kabid KCD Seragon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Lebak.
Pada rapat ini membahas mengenai persiapan, kebutuhan, permasalahan, dan kendala mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Provinsi Banten.
Untuk diketahui, layanan SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomatis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online di Internet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal, akan tetapi belum mengetahui efektivitas dari pelaksanaannya nanti.
“Upaya sudah maksimal, tetapi apakah dalam pelaksanaannya bisa efektif dan maksimal itu Wallahualam,” pungkasnya.
Dalam proses pembahasan PPDB yang akan digelar online ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyiapkan infrastruktur PPDB Online secara maksimal, namun terkait pelaksanaannya masih belum diketahui akan berjalan efektif atau tidak karena sistem PPDB masih terkendala oleh beberapa masalah beberapa diantaranya terkendala oleh sistem aplikasi yang rawan oleh peretas hitam, prihal anggaran, dan sumber daya manusia. (rls/red)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026














