SERANG, – Komisi 5 DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi 5 pada Senin, (24/05/2021) kemarin.
Rapat kali ini dihadiri oleh ketua komisi 5 Muhammad Nizar dan anggota komisi 5 yakni Dr. Yeremia Mendrofa, ST, MM, MBA., Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, SE, S. Kom, MM., Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardani, Drs. H. Iip Makmur, Ahmad Fuady, H. Umar Bin Barmawi., ST., MM, dan Heri Handoko, SE.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Taqwim, Kabid SMA Lukman, S.Pd., M.Pd., Kabid SMK Arkani, S.Pd., M.Si., Kabid Ketenagaan dan Kelembagaan Ismail S.STP, M.Si., Kabid TIKPK Haryanto, S.Pd., M.Si., Kabid Kebudayaan Bara Hudaya, SE, M.Si., Kabid KCD Seragon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Lebak.
Pada rapat ini membahas mengenai persiapan, kebutuhan, permasalahan, dan kendala mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Provinsi Banten.
Untuk diketahui, layanan SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomatis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online di Internet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal, akan tetapi belum mengetahui efektivitas dari pelaksanaannya nanti.
“Upaya sudah maksimal, tetapi apakah dalam pelaksanaannya bisa efektif dan maksimal itu Wallahualam,” pungkasnya.
Dalam proses pembahasan PPDB yang akan digelar online ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyiapkan infrastruktur PPDB Online secara maksimal, namun terkait pelaksanaannya masih belum diketahui akan berjalan efektif atau tidak karena sistem PPDB masih terkendala oleh beberapa masalah beberapa diantaranya terkendala oleh sistem aplikasi yang rawan oleh peretas hitam, prihal anggaran, dan sumber daya manusia. (rls/red)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri














