Connect with us

Nasional

DPRD Tidak Mempunyai Kewenangan Memilih Kepala Daerah

Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan disyahkan beberapa hari ke depan mendapat kritikan tajam. Pasalnya, DPRD sebagai lembaga legislatif  tidak mempunyai kewenangan untuk memilih kepala daerah sebagai kepala pemerintahan.

“Kewenangan DPRD kan hanya budgeting, controlling, dan legislasi.  Dia (DPRD-red) tidak mempunyai kewenangan untuk memilih kepala daerah,” kata Direktur Eksekutif Pemoeda Bragung Institute H.B. Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (10/9).

Muhammad berpendapat, rencana pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD jelas menyalahi aturan dan merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Mereka yang memaksakan kepala daerah dipilih DPRD adalah kelompok yang merindukan orde baru berjaya kembali, dimana pada saat itu birokrasi kental dengan nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Hal ini sama saja kembali ke masa kekuasaan orde baru yang telah menjerumuskan Indonesia penuh dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme . Sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia,” terang Muhammad yang juga aktivis sosial itu.

Advertisement

Selain itu, menurut Muhammad, pengembalian kewenangan pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan berdampak pada peningkatkan politik uang ditingkat elite politik. Imbasnya, politik uang dalam pemilu legislatif akan luar biasa, sebab suara DPRD bisa dibeli oleh calon bupati atau calon walikota.

“Kepala daerah dipilih DPRD mendorong terjadinya jual beli suara di tingkat elite. Tentunya dengan harga yang lebih tinggi ketimbang politik uang yang marak terjadi dalam demokrasi langsung,” cetus dia.

Kunci untuk mengakhiri polemik RUU Pilkada, khususnya mengenai pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD atau oleh masyarakat seperti yang sudah berjalan selama ini, menurut H.B. Muhammad ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena sebuah RUU disetujui presiden bersama DPR pusat.

Oleh karena itu, dia menyarankan, RUU Pilkada perlu kajian yang lebih mendalam serta harus disertai dengan penolakan kritis. Karena mengembalikan kewenangan pilkada ke DPRD merupakan kemunduran politik dan kemunduran demokrasi bagi bangsa Indonesia.

Advertisement

“Jangan sampai terjadi pengebirian terhadap hak konstitusi masyarakat untuk memilih kepala daerah, ” tandasnya.

Polemik pemilihan kepala daerah yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada di DPR menjadi perhatian publik karena upaya mayoritas fraksi di DPR yang ingin pilkada kembali dipilih oleh DPRD. Enam fraksi setuju pemilihan oleh DPRD, yakni Fraksi Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PKS, dan PAN. Di lain pihak, PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura setuju pemilihan langsung.

Keputusan tingkat pertama akan ditetapkan pada 11 September, kemudian tanggal 12 September 2014 ada pengambilan keputusan di rapat paripurna DPR. (ris/kt)

Advertisement
Tips7 jam ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten19 jam ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan20 jam ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan2 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional3 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport3 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport3 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport4 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport4 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport4 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport4 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport5 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional6 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional7 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Pemerintahan3 minggu ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Nasional3 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Nasional3 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport2 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Sport3 minggu ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan3 minggu ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Tangerang Selatan3 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan3 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Otomotif3 minggu ago

iCAR V27, SUV Listrik Bergaya Offroad untuk Perjalanan Kota dan Luar Kota

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Populer