kabartangsel.com – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aries Kurniawan, memberikan tanggapan terkait banyaknya permohonan informasi publik yang masuk ke dinasnya. Aries menyayangkan, banyak dari permohonan informasi publik itu tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Seperti surat yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) ke Dinas PU Kota Tangsel. Aries mengaku, pihaknya tak akan memberikan jawaban atas permohonan informasi yang dilayangkan pada 26 Februari 2017 itu. Pasalnya, surat permohonan informasi itu tak memenuhi syarat.
“Tidak akan kita jawab. Karena memang tidak dilengkapi stempel dan tandatangan pengurusnya. Artinya kan tidak sah,” kata Aries Kurniawan, Selasa (12/9/2017).
Baca juga: DPU Tangsel Tidak Sembarangan Berikan Informasi Publik
Ia juga meminta para pemohon informasi publik, khususnya lembaga untuk memperhatikan kelengkapan administrasi lembaganya. Seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol yang masih berlaku.
“Saya duga SKT milik GMAKS ini juga sudah tidak berlaku, yakni SKT : No 220/533-SKT/Kesbangpol/2013. Bisa dicek kok. Jadi, semua pemohon informasi ini harus mengikuti prosedur, tidak bisa sembarangan,” tegasnya. (tri/fid)
-
Serba-Serbi21 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Banten20 jam ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Nasional20 jam ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Nasional20 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Pemerintahan21 jam ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
-
Sport20 jam ago
Final Piala Presiden 2025, Oxford United vs Port FC Berakhir dengan Skor 1-2
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait