Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 tidak dapat dilihat dan tidak bisa diketahui siapa yang membawa virus tersebut. Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi COVID-19. Ada 3 jenis masker, masker kain, masker bedah, dan masker N95.
Ia menjelaskan masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertam adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung viltrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.
Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.
“Masker kain ini dapat dicuci dan dipakai kembali. Oleh karena itu pencuciand an penyimpanan harus tepat,” katanya.
Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti. Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas, penggunaan maskerpun harus tepat seperti menutup hidung dan mulut.
Cara melepas masker cukup dengan menarik bagian tali dan langsung disimpak ke kentong kertas atau plastic tertutup guna mencegah penyebaran virus ke barang di sekitarnya.
“Pemakaian masker hanya dapat efektif apabila kita menerapkan protokol kesehatan lainnya dengan aktif seperti cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak fisik,” ujarnya.
Pada awal Juni, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk menganjurkan masyarakatnya memakai masker non medis dalam situasi dan keadaan tertentu terutama saat COVID-19. Hal tersebut merupakan sebagai bagian dari pendekatan komprehensif dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Dalam konteks pandemi COVID-19 WHO menganjurkan semua orang menggunakan masker dan tetap harus menghindari kerumunan, jaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain terutama dengan mereka yang mengalami gejala batuk, flu, bersin, dan lain-lain,” ucapnya.(rls/fid)
Banten3 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional













