Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 tidak dapat dilihat dan tidak bisa diketahui siapa yang membawa virus tersebut. Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi COVID-19. Ada 3 jenis masker, masker kain, masker bedah, dan masker N95.
Ia menjelaskan masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertam adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung viltrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester.
Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.
“Masker kain ini dapat dicuci dan dipakai kembali. Oleh karena itu pencuciand an penyimpanan harus tepat,” katanya.
Masker kain dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih. Apabila masker yang dipakai basah atau lembab harus segera diganti. Masyarakat disarankan membawa beberapa masker untuk beraktivitas, penggunaan maskerpun harus tepat seperti menutup hidung dan mulut.
Cara melepas masker cukup dengan menarik bagian tali dan langsung disimpak ke kentong kertas atau plastic tertutup guna mencegah penyebaran virus ke barang di sekitarnya.
“Pemakaian masker hanya dapat efektif apabila kita menerapkan protokol kesehatan lainnya dengan aktif seperti cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak fisik,” ujarnya.
Pada awal Juni, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk menganjurkan masyarakatnya memakai masker non medis dalam situasi dan keadaan tertentu terutama saat COVID-19. Hal tersebut merupakan sebagai bagian dari pendekatan komprehensif dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Dalam konteks pandemi COVID-19 WHO menganjurkan semua orang menggunakan masker dan tetap harus menghindari kerumunan, jaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain terutama dengan mereka yang mengalami gejala batuk, flu, bersin, dan lain-lain,” ucapnya.(rls/fid)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden










