Tangerang Selatan
Tandon Lengkong Karya dan Taman Jaletreng 2 Diresmikan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan dua fasilitas publik pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), pada Jumat (1/4/2022) kemarin. Dua fasilitas publik tersebut yaitu Tandon Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara dan Jaletreng 2 (Segmen Insan Cendikia) di Kecamatan Serpong. Peresmian berlangsung di Islamic Centre bersama 8 sarana publik lainnya. Pekerjaan prasarana Kali Jaletreng segmen Insan Cendikia merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel yang saat ini bernama DSDABMBK Kota Tangsel.

Kepala DSDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi merinci, pembangunan Taman Jaletreng 2 ini berupa penanganan sempadan kali dengan turap beton bertulang. Bangunan ini juga memiliki fasilitas yang sangat lengkap dan arsitektur yang sangat kekinian.
“Terdiri dari fasilitas jogging track, selasar, taman study, taman bermain, gazebo, pergola, mushola, toilet dan jembatan lintas. Panjang penanganan yang dikerjakan yaitu ± 306 M sisi kanan dan ± 312 M sisi kiri di mana waktu pelaksanaan dalam kontrak awal yaitu 180 hari kalender,” papar Robbi.
Selain Taman Jaletreng segmen Insan Cendekia yang diproyeksikan sebagai destinasi wisata Tangsel, bangunan lainnya yang juga diresmikan adalah Tandon Lengkong Karya, yang berada di Kecamatan Serpong Utara.

“Tandon Lengkong Karya merupakan lahan tampungan air sementara yang berupa cekungan sebagai penyimpanan debit air sehingga puncak banjir dapat dikurangidalam hal ini, Pemda melakukan revitalisasi agar fungsi tandon sebagai kolam retensi dapat kembali berjalan dengan baik. Adanya Pekerjaan Pembangunan Tandon Lengkong Karya selain untuk meningkatkan daya tampung air, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik. Dengan demikian lahan yang ada akan menjadi lebih hidup,” jelasnya.
Robbi mengatakan, pekerjaan Tandon ini berlangsung selama 180 hari. Bangunan ini juga memiliki fasilitas yang sangat lengkap.
“Ada jogging track sepanjang 1.350 meter, pagar stainleess, pagar kawasan, gapura, ring deck, view deck, jembatan penghubung dan bangunan pendukung. Waktu pelaksanaan sesuai kontrak awal yaitu 180 hari kalender,” pungkasnya. (red/fid)
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































