Hukum
Dua Unit Mobil Disita Kejagung dari Rumah Dadang M. Epid di De Latinos

Kejagung RI menggeledah kediaman Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M. Epid yang terletak di perumahan De Latinos Caribbean Island J.06/11, RT04 RW18, Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Jum’at (29/11) kemarin. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita dua unit mobil dan dokumen yang dianggap berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dadang M Epid.
Dua unit mobil yang disita antara lain, merek VW plat B 69 DDD dan Toyota Corolla Altis B 1615 NAA. Selain itu disita juga satu unit laptop dan dokumen yang dianggap berhubungan dengan kasus yang sedang diungkap. Kedatangan para penyidik ini, bagian dari dugaan korupsi yang dilakukan Dadang M.Epid, terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Tangsel pada tahun 2011 dan 2012.
Selain mendatangi rumah Dadang M. Epid, Kejagung juga melakukan penyitaan di rumah tersangka lain, yaitu Suprijatna Tamara yang merupakan Komisaris PT Trias Jaya Perkasa di Vila Melati Mas Blok P5 No 7-8 Jelupang, Serpong. Di tempat ini, Kejagung menyita dua mobil.
“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 unit mobil yaitu CRV, APV, VW Capella, dan Camry, 1 buah Laptop, dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Tony T Spontana.
Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi puskesmas Tansel, lima lainnya yakni Wawan yang juga adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari. emudian Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi. (jjs/kt)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026





















