Connect with us

Banten

Dugaan Memo Titip Menitip Siswa di SPMB Banten 2025, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Maaf

Sebuah memo yang diduga berisi penitipan siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, menjadi viral di media sosial. Memo tersebut mencatut nama Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

Unggahan yang beredar luas menampilkan lembar SPMB online dengan tulisan “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” Terlihat jelas jabatan, nama lengkap, tanda tangan, serta cap resmi DPRD Provinsi Banten. Selain itu, kartu nama Budi Prajogo dari Fraksi PKS juga turut dilampirkan.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Budi Prajogo

Budi Prajogo telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten yang kemudian meminta tanda tangannya. Menurut Budi, staf tersebut beralasan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga kurang mampu.

“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” terang Budi pada Sabtu (28/6/2025).

Advertisement

Budi mengaku hanya membantu ala kadarnya tanpa adanya intervensi atau komunikasi langsung dengan pihak sekolah. “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tambahnya.

Siswa yang Dititip Gagal Masuk Sekolah

Diketahui, siswa yang namanya tercantum dalam memo Budi Prajogo tersebut tidak lolos SPMB 2025/2026 di sekolah tujuan. Siswa tersebut tergeser oleh siswa lain dalam mekanisme jalur domisili SPMB yang mempertimbangkan nilai rapor.

Meski demikian, Budi Prajogo mengakui bahwa tindakannya merupakan sebuah kesalahan. Ia menyatakan penyesalannya dan akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya. “Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan.”

Advertisement

PKS Beri Sanksi Teguran Lisan dan Sesalkan Tindakan Budi Prajogo

Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, menegaskan bahwa partainya telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Budi Prajogo. Gembong menyatakan bahwa Budi telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi dari partai.

“Karena melihat selama ini beliau berperilaku baik, kita memberikan surat peringatan SP1 (sanksi teguran lisan) kepada yang bersangkutan,” ujar Gembong dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten itu sangat menyesalkan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Budi Prajogo. Gembong mengungkapkan bahwa memo tersebut memang dibuat oleh Budi atas permintaan stafnya yang menerima permohonan dari masyarakat.

“Ini bentuk kelalaian dan kecerobohan yang semestinya tidak perlu dilakukan,” katanya.

Advertisement

Gembong menambahkan, meskipun tindakan ini tidak melanggar hukum pidana atau administratif, partainya menganggapnya sebagai kesalahan serius yang memerlukan pembinaan internal. PKS akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi penting.

“PKS bakal lebih terbuka dan siap bertanggung jawab, tidak akan menutup-nutupi apabila memang yang bersangkutan melakukan kesalahan. Selama empat periode di DPRD Banten, baru kali ini beliau melakukan kesalahan,” ujarnya.

Profil Budi Prajogo

Nama Lengkap: Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak.

Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 4 Januari 1971

Advertisement

Jenis Kelamin: Laki-laki

Status Pernikahan: Menikah

Agama: Islam

Partai Politik: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Advertisement

Daerah Pemilihan: Banten 9

 

Riwayat Pendidikan

  • D2 – STAN Jakarta (1990-1992)
  • S1 – USNI Jakarta (1994-1997)
  • S2 – Universitas Pancasila (2010-2013)

Riwayat Pekerjaan

  • Staf di Elnusa Patra Nusa Data (1999-2000)
  • Staf di Takaful Indonesia (2000-2009)
  • Anggota DPRD Provinsi Banten (2009-2014)
  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten (2019-2024)
  • Wakil Ketua DPRD Banten Masa Jabatan 2024-2029

Riwayat Organisasi

  • Ketua Buletin Masjid Baitul Mal STAN (1990-1992)
  • Ketua Serikat Pekerja Asuransi Takaful (2002-2006)
  • Bendahara PKS Banten (2010-2015)
  • Kepala Departemen di WILDA Banjabar (2015-2020)
  • Bendahara PKS Banten (2020-2025)
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer