Nasional
Dugaan Oknum Pejabat Disdik Minta Fee, Kepala Sekolah di Parepare Dipanggil Polisi

Kabartangsel.com, PAREPARE – Sejumlah Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kota Parepare dipanggil pihak penyidik Tipikor Polres Parepare.
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi rehabilitasi dan pembangunan gedung di 22 Sekolah Dasar.
Proyek Dinas Pendidikan itu berjalan mulai Tahun 2018 lalu, yang mana anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8.525.049 Milliar.
Ada dugaan, salah seorang oknum pejabat meminta fee proyek sebesar 5 persen dari nilai tersebut.
Kepala Sekolah SD Negeri 37, Ismoyo mengaku, dirinya telah dipanggil pihak penyidik Tipikor terkait proyek rehab sekolah menggunakan DAK 2018.
“Saya sudah dimintai keterangan sama penyidik. Saya sampaikan yang sebenarnya. Ada dua oknum pejabat lingkup Dispen meminta 5 persen dari nilai anggaran, dan ini diduga hampir dipungut di sejumlah Kepsek di Parepare,” tutur Ismoyo.
Pengakuan yang sama diungkapkan oleh PPK Dinas Pendidikan Kota Parepare, Munir. Dia mengakui jika pernah dipanggil penyidik Tipikor.
“Iya, saya sudah dipanggil penyidik. terkait pungutan 5 persen saya tidak bisa komentar, tanya saja Kepala Sekolahnya,” singkat Munir.
(haerul amran/pojoksulsel)
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang

























