Facebook Inc menyatakan akan mendukung Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang antara lain akan mengatur soal denda terhadap perusahaan media sosial yang menyebarkan konten negatif.
āSecara keseluruhan kami mendukung untuk mengeluarkan peraturan yang bisa mengatur jenis konten,ā kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, usai bertandang ke Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Ruben mengatakan Facebook selama ini sudah memuat aturan yang boleh dan tidak boleh beredar di platform mereka melalui Standard Komunitas. Konten yang dilarang antara lain ujaran kebencian, ancaman, tindak kekerasan, dan pornografi serta ajakan yang bersifat seksual.
Facebook berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah untuk urusan konten yang beredar di platform tersebut karena akan bermanfaat bagi pengguna mereka.
āYang akan dapat manfaat bukan cuma platform dan pemerintah, tapi masyarakat Indonesia. Kami akan bekerja sama dengan Kominfo,ā katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya pemerintah sedang menggodok aturan turunan dari PP PSTE 71 mengenai denda bagi penyelenggara sistem elektronik yang masih menayangkan konten negatif. Rencananya denda akan berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten.
PP 71 merupakan revisi dari PP 82 tahun 2012, disahkan pada Oktober lalu. Kominfo menargetkan aturan turunan berupa peraturan menteri tentang denda ini dapat berlaku setahun setelah PP 71 diundangkan. (*)
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024Ā
- Tangerang6 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta āParamount Fun Color Runā 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Pemerintahan5 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan6 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan
- Pamulang6 hari ago
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional