Cek Fakta
Fakta Video “Tambal Ban Sekarang Harus Online, Dilarang Konvensional”
![[SALAH] Video "Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional"](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_834.png)
Video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
===========================================
Akun Facebook Dunia Davinci (fb.com/Dunia.Davinci) pada 12 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”
Video yang berdurasi 7 detik itu, memperlihatkan petugas Satpol PP melakukan sosialisasi PPKM darurat di pinggir jalan raya. Terdengar petugas tersebut mengatakan: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.” Lalu terdengar seseorang bertanya: “Tambal ban online pak?”
Sumber: https://bit.ly/2TdxWyY (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video petugas Satpol PP yang melakukan sosialisasi PPKM yang disertai klaim bahwa tambal ban saat PPKM darurat harus online merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Video dengan durasi lebih panjang, yaitu 18 detik, diunggah di akun @explorekabkaranganyar dengan narasi “Full videonya ya luuur Lokasi matesih”. Di video itu, petugas Satpol PP tersebut mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut kutipan percakapan di video tersebut:
Satpol PP: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Laki-laki: “Tambal ban online, Pak?
Satpol PP: “Tambal ban monggo (silahkan). Pakai masker nggih (ya) Pak, nggih.”
Dilansir dari Suara.com, petugas Satpol PP di video itu adalah anggota Satpol PP Karanganyar bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Karanganyar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola. Sugimin yang akhirnya menerima penghargaan dari instansinya mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
REFERENSI
https://www.instagram.com/p/CRGVLFAj3hW/
https://news.detik.com/berita/d-5639541/viral-tambal-ban-online-saat-ppkm-darurat-ini-faktanya
https://surakarta.suara.com/read/2021/07/13/083757/dibully-warganet-karena-video-viral-satpol-pp-tambal-ban-online-dapat-penghargaan
Copyright ©
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

























