Cek Fakta
Fakta Video “Tambal Ban Sekarang Harus Online, Dilarang Konvensional”
![[SALAH] Video "Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional"](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_834.png)
Video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
===========================================
Akun Facebook Dunia Davinci (fb.com/Dunia.Davinci) pada 12 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”
Video yang berdurasi 7 detik itu, memperlihatkan petugas Satpol PP melakukan sosialisasi PPKM darurat di pinggir jalan raya. Terdengar petugas tersebut mengatakan: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.” Lalu terdengar seseorang bertanya: “Tambal ban online pak?”
Sumber: https://bit.ly/2TdxWyY (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video petugas Satpol PP yang melakukan sosialisasi PPKM yang disertai klaim bahwa tambal ban saat PPKM darurat harus online merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, video itu dipotong. Di video aslinya, petugas Satpol PP tersebut sebenarnya mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi.
Video dengan durasi lebih panjang, yaitu 18 detik, diunggah di akun @explorekabkaranganyar dengan narasi “Full videonya ya luuur Lokasi matesih”. Di video itu, petugas Satpol PP tersebut mempersilahkan tambal ban tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut kutipan percakapan di video tersebut:
Satpol PP: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Laki-laki: “Tambal ban online, Pak?
Satpol PP: “Tambal ban monggo (silahkan). Pakai masker nggih (ya) Pak, nggih.”
Dilansir dari Suara.com, petugas Satpol PP di video itu adalah anggota Satpol PP Karanganyar bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Karanganyar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola. Sugimin yang akhirnya menerima penghargaan dari instansinya mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
REFERENSI
https://www.instagram.com/p/CRGVLFAj3hW/
https://news.detik.com/berita/d-5639541/viral-tambal-ban-online-saat-ppkm-darurat-ini-faktanya
https://surakarta.suara.com/read/2021/07/13/083757/dibully-warganet-karena-video-viral-satpol-pp-tambal-ban-online-dapat-penghargaan
Copyright ©
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga































