Nasional
Ferry Mursyidan Baldan Meninggal DUnia, Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita yang Mendalam

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka almarhum Ferry Mursyidan Baldan di daerah Slipi, Jakarta, pada Jumat (02/12/2022). Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut wafat pada usia 61 tahun.
Kepala Negara tampak tiba di rumah duka sekitar pukul 18.59 WIB dan langsung disambut oleh istri almarhum, Ibu Hanifah Husein. Tampak hadir melayat juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Pertama-tama saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa yang mendalam kepada Ibu Ferry Mursyidan Baldan dan keluarga atas berpulangnya Pak Ferry Mursyidan Baldan ke rahmatullah, ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Semoga arwahnya diterima di sisi-Nya, diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah Swt,” ujar Presiden Jokowi selepas takziah.
Presiden Jokowi mengenang almarhum Ferry Mursyidan Baldan sebagai sosok pekerja yang baik serta menjalin komunikasi yang baik dengan siapa pun. Dengan wafatnya almarhum, Presiden menilai, dunia politik Indonesia kehilangan salah satu tokohnya.
“Beliau adalah seorang yang sangat baik, bekerja baik, berkomunikasi dengan siapa pun sangat enak dan sangat baik. Saya kira dunia perpolitikan Indonesia kehilangan seorang tokoh yang baik,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi saat bertakziah yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.(sk)
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Banten3 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional6 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum6 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum6 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum6 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum6 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Cek Fakta5 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya