Ciputat, kabartangsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil mengamanakan dua unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat keterangan kendaraan saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar di Jalan Jombang Raya, samping lapangan Alap-Alap, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/9/2017) dini hari.
Ipda R. Aritonang yang memimpin jalannya operasi Cipkon tersebut mengatakan, pihaknya menyasar pencegahan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor).
“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami gelar, untuk membuat masyarakat merasa aman, juga mencegah segala bentuk tindak kriminal yang mungkin terjadi di wilayah ini,” ujar Ipda R. Aritonang.
Dan untuk dua unit sepeda motor yang diamankan, kata Ipda R. Aritonang, kini diamankan di Polsek Ciputat sampai dengan pemilik bisa menyerahkan surat keterangan resmi kendaraan tersebut. (hrt/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel














