Ciputat, kabartangsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat berhasil mengamanakan dua unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat keterangan kendaraan saat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar di Jalan Jombang Raya, samping lapangan Alap-Alap, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/9/2017) dini hari.
Ipda R. Aritonang yang memimpin jalannya operasi Cipkon tersebut mengatakan, pihaknya menyasar pencegahan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), dan pencurian motor (Curanmor).
“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami gelar, untuk membuat masyarakat merasa aman, juga mencegah segala bentuk tindak kriminal yang mungkin terjadi di wilayah ini,” ujar Ipda R. Aritonang.
Dan untuk dua unit sepeda motor yang diamankan, kata Ipda R. Aritonang, kini diamankan di Polsek Ciputat sampai dengan pemilik bisa menyerahkan surat keterangan resmi kendaraan tersebut. (hrt/fid)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan5 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Pendidikan5 hari agoEnglish 1 Luncurkan High Flyers 4.0
Banten4 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air














