Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menuai kritik dan protes dari kalangan masyarakat. Salah satunya Gema Kosgoro Banten yang menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel dalam pengelolaan PPDB.
Beberapa hari sebelumnya, penuaian protes dan kritik diutarakan dari orangtua murid yang telah mendaftarkan anaknya melalui sistem online dengan berunjuk rasa di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel. Aksi unjuk rasa pun juga dilakukan oleh mahasiswa atas kontrol penyelenggara PPDB.
Ketua Gema Kosgoro Junaidi mengatakan, PPDB online merupakan terobosan baru dalam dunia pendidikan. Selain sebagai mengefektifkan pelayanan pendidikan tapi juga langkah mempermudah pendataan. Namun, hal itu sangat disayangkan dengan proses PPDB yang terjadi di Tangsel beberapa pekan baru yang kerap mendapat kritikan dan protes.
“Niat pemerintah baik untuk pelayanan tapi sayang, sistem yang baik bila diolah atau dikelola oleh sumber daya manusia yang bukan pada keahliannya akan jadi tidak baik. Seperti kemarin sangat karut marut, protes sana sini dari masyarakat,” ucap Junaidi di sekretariat Gema Kosgoro Tangsel, Selasa (31/7/2018).
Ia juga mengatakan, soal aturan zonasi penerimaan siswa baru dinilai kurang tepat diterapkan di Tangsel. Pasalnya, masih banyak dibeberapa wilayah kelurahan dan kecamatan di Tangsel belum terdapat SMPN.
“Ini belum bisa diterapkan di Tangsel sepenuhnya tapi perlu ada solusi dari pemerintah. Jika Dinas Pendidikan Kota Tangsel tidak mampu mencarikan solusinya itu tandanya tidak cerdas,” ungkapnya.
Junaidi juga mempertanyakan kinerja Dewan Pendidikan Tangsel maupun DPRD Tangsel yang dianggap kurang peka terhadap persoalan PPDB Tangsel. Padahal persoalan ini perlu mendapat pengawasan dan solusi untuk masyarakat Tangsel.
“Belum lama ini juga ada rapat antara Dinas Pendidikan dengan DPRD dan Pemkot lantas apa hasilnya? mengapa tidak dipublikasikan? Masyarakat kan berhak tahu seperti apa keputusan rapatnya,” ujarnya.
Junaidi juga melanjutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi terhadap pihak instansi terkait. Pasalnya, selain karut marutnya PPDB online, masih ditemukan oknum jual beli penerimaan siswa di beberapa sekolah.
“Kami mendapat aduan dari masyarakat, bahwa ada wali murid yang dijanjikan oknum pendidikan bahwa anaknya dijamin masuk dengan mengeluarkan sejumlah dana. Ada juga anaknya sudah terdaftar tiba-tiba namanya hilang. Ini kan perlu kejelasan dari pihak terkait,” imbuhnya.
Sementara, sebelumnya Kepala Dindikbud Tangsel Taryono mengatakan terkait PPDB online, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Yang penting kita sudah berupaya dan kedepannya akan ditingkatkan,” kata Taryono.
Saat ditanya lebih lanjut, Taryono menganggap PPDB online tingkat SMP yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel sudah selesai. “PPDB sudah close ya,” ujarnya. (jr/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














