Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menuai kritik dan protes dari kalangan masyarakat. Salah satunya Gema Kosgoro Banten yang menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel dalam pengelolaan PPDB.
Beberapa hari sebelumnya, penuaian protes dan kritik diutarakan dari orangtua murid yang telah mendaftarkan anaknya melalui sistem online dengan berunjuk rasa di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel. Aksi unjuk rasa pun juga dilakukan oleh mahasiswa atas kontrol penyelenggara PPDB.
Ketua Gema Kosgoro Junaidi mengatakan, PPDB online merupakan terobosan baru dalam dunia pendidikan. Selain sebagai mengefektifkan pelayanan pendidikan tapi juga langkah mempermudah pendataan. Namun, hal itu sangat disayangkan dengan proses PPDB yang terjadi di Tangsel beberapa pekan baru yang kerap mendapat kritikan dan protes.
“Niat pemerintah baik untuk pelayanan tapi sayang, sistem yang baik bila diolah atau dikelola oleh sumber daya manusia yang bukan pada keahliannya akan jadi tidak baik. Seperti kemarin sangat karut marut, protes sana sini dari masyarakat,” ucap Junaidi di sekretariat Gema Kosgoro Tangsel, Selasa (31/7/2018).
Ia juga mengatakan, soal aturan zonasi penerimaan siswa baru dinilai kurang tepat diterapkan di Tangsel. Pasalnya, masih banyak dibeberapa wilayah kelurahan dan kecamatan di Tangsel belum terdapat SMPN.
“Ini belum bisa diterapkan di Tangsel sepenuhnya tapi perlu ada solusi dari pemerintah. Jika Dinas Pendidikan Kota Tangsel tidak mampu mencarikan solusinya itu tandanya tidak cerdas,” ungkapnya.
Junaidi juga mempertanyakan kinerja Dewan Pendidikan Tangsel maupun DPRD Tangsel yang dianggap kurang peka terhadap persoalan PPDB Tangsel. Padahal persoalan ini perlu mendapat pengawasan dan solusi untuk masyarakat Tangsel.
“Belum lama ini juga ada rapat antara Dinas Pendidikan dengan DPRD dan Pemkot lantas apa hasilnya? mengapa tidak dipublikasikan? Masyarakat kan berhak tahu seperti apa keputusan rapatnya,” ujarnya.
Junaidi juga melanjutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi terhadap pihak instansi terkait. Pasalnya, selain karut marutnya PPDB online, masih ditemukan oknum jual beli penerimaan siswa di beberapa sekolah.
“Kami mendapat aduan dari masyarakat, bahwa ada wali murid yang dijanjikan oknum pendidikan bahwa anaknya dijamin masuk dengan mengeluarkan sejumlah dana. Ada juga anaknya sudah terdaftar tiba-tiba namanya hilang. Ini kan perlu kejelasan dari pihak terkait,” imbuhnya.
Sementara, sebelumnya Kepala Dindikbud Tangsel Taryono mengatakan terkait PPDB online, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Yang penting kita sudah berupaya dan kedepannya akan ditingkatkan,” kata Taryono.
Saat ditanya lebih lanjut, Taryono menganggap PPDB online tingkat SMP yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel sudah selesai. “PPDB sudah close ya,” ujarnya. (jr/fid)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel













