Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong pengadaan atau pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten dipercepat. Pemerintah harus tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Bidang Pertanahan di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang (Rabu 16 Desember 2020).
“Dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya. Jangan menunggu tahun depan,” tegasnya.
Terkait negosiasi dengan masyarakat yang masih belum ditemukan titik temunya, Gubernur mengarahkan tim pembebasan lahan agar dengan segera melakukan pendekatan penyelesaian di pengadilan.
“Sehingga, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke pengadilan,” jelas Gubernur.
“Kita yang harus proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang mengarahkan masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, lanjuut Gubernur, minta percepatan proses di pengadilan.
“Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu,” tegas Gubernur.
Gubernur juga instruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.
“Kalau masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan,” pungkasnya.
Rapat membahas percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten juga membahas sejauhmana perkembangan pembangunan dan pembebasan lahannya.
Turut hadir: Sekda Provinsi Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Sebagai informasi, ada 13 PSN di Provinsi Banten, yaitu:
1. Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang;
2. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Cinere;
3. Pembangunan Ruas Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran;
4. Pembangunan Jalan Tol Kunciran – Serpong;
5. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Balaraja;
6. Pembangunan Bendungan Karian;
7. Pengadaan Tanah untuk bendungan waduk Sindangheula;
8. Pembangunan Transmisi Interkoneksi Sumatera – Jawa
9. Percepatan Infrastruktur Transportasi, Listrik, dan Air Bersih Pariwisata Tanjung Lesung;
10. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung;
11. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Industri Wilmar Serang;
12. Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir Tanggul Laut; serta,
13. Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Kereta Api Dalam Kota Kereta Ekspress SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














