Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong pengadaan atau pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten dipercepat. Pemerintah harus tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Bidang Pertanahan di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang (Rabu 16 Desember 2020).
“Dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya. Jangan menunggu tahun depan,” tegasnya.
Terkait negosiasi dengan masyarakat yang masih belum ditemukan titik temunya, Gubernur mengarahkan tim pembebasan lahan agar dengan segera melakukan pendekatan penyelesaian di pengadilan.
“Sehingga, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke pengadilan,” jelas Gubernur.
“Kita yang harus proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang mengarahkan masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, lanjuut Gubernur, minta percepatan proses di pengadilan.
“Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu,” tegas Gubernur.
Gubernur juga instruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.
“Kalau masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan,” pungkasnya.
Rapat membahas percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten juga membahas sejauhmana perkembangan pembangunan dan pembebasan lahannya.
Turut hadir: Sekda Provinsi Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Sebagai informasi, ada 13 PSN di Provinsi Banten, yaitu:
1. Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang;
2. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Cinere;
3. Pembangunan Ruas Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran;
4. Pembangunan Jalan Tol Kunciran – Serpong;
5. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Balaraja;
6. Pembangunan Bendungan Karian;
7. Pengadaan Tanah untuk bendungan waduk Sindangheula;
8. Pembangunan Transmisi Interkoneksi Sumatera – Jawa
9. Percepatan Infrastruktur Transportasi, Listrik, dan Air Bersih Pariwisata Tanjung Lesung;
10. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung;
11. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Industri Wilmar Serang;
12. Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir Tanggul Laut; serta,
13. Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Kereta Api Dalam Kota Kereta Ekspress SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman).
Sport4 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini5 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Banten4 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Techno5 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Sport4 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Banten4 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat












