Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong pengadaan atau pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten dipercepat. Pemerintah harus tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Bidang Pertanahan di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang (Rabu 16 Desember 2020).
“Dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya. Jangan menunggu tahun depan,” tegasnya.
Terkait negosiasi dengan masyarakat yang masih belum ditemukan titik temunya, Gubernur mengarahkan tim pembebasan lahan agar dengan segera melakukan pendekatan penyelesaian di pengadilan.
“Sehingga, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke pengadilan,” jelas Gubernur.
“Kita yang harus proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang mengarahkan masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, lanjuut Gubernur, minta percepatan proses di pengadilan.
“Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu,” tegas Gubernur.
Gubernur juga instruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.
“Kalau masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan,” pungkasnya.
Rapat membahas percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten juga membahas sejauhmana perkembangan pembangunan dan pembebasan lahannya.
Turut hadir: Sekda Provinsi Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Sebagai informasi, ada 13 PSN di Provinsi Banten, yaitu:
1. Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang;
2. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Cinere;
3. Pembangunan Ruas Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran;
4. Pembangunan Jalan Tol Kunciran – Serpong;
5. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Balaraja;
6. Pembangunan Bendungan Karian;
7. Pengadaan Tanah untuk bendungan waduk Sindangheula;
8. Pembangunan Transmisi Interkoneksi Sumatera – Jawa
9. Percepatan Infrastruktur Transportasi, Listrik, dan Air Bersih Pariwisata Tanjung Lesung;
10. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung;
11. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Industri Wilmar Serang;
12. Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir Tanggul Laut; serta,
13. Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Kereta Api Dalam Kota Kereta Ekspress SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman).
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026














