PRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (24/06/2021).
Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Andra Soni dan dihadiri oleh wakil ketua yaitu Fahmi Hakim dan Budi Prajogo, serta Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir secara langsung 21 orang dan hadir secara virtual 24 orang.
Pada rapat kali ini turut hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, beserta jajaran. Rapat juga dihadiri oleh undangan rapat lainnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten telah menyampaikan nota pengantar Gubernur Mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020 dan anggota DPRD juga telah memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi yang berisi saran, pendapat maupun pertanyaan terhadap nota pengantar Gubernur tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam penyampaian jawabannya menanggapi saran dan pertanyaan-pertanyaan dari para anggota DPRD serta memberikan jawabannya. Wahidin Halim juga berharap bahwa hasil dari kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Banten dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Terima kasih banyak atas kerjasama kepada anggota fraksi dan pimpinan dewan, semoga apa yang telah kita kerjakan bisa membawa kemaslahatan meskipun dengan kondisi Covid-19 seperti ini dan Pemerintah Provinsi Banten perlu dukungan dari legislatif yaitu DPRD Provinsi Banten agar bisa menyejahterakan masyarakat untuk mencapai kemaslahatan,” tuturnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga berharap anggota DPRD Provinsi Banten yang tergabung dalam Badan Anggaran dapat membahas Raperda ini dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Sebagai tindak lanjut hasil dari tahapan-tahapan paripurna tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2020, kami berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran dapat membahas dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda yang dimaksud dengan mengacu kepada peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” harapnya. (red)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026














