Connect with us

DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banten tahun anggaran 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada Rabu (23/06/21) lalu.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri secara langsung oleh 19 orang anggota dan 26 orang anggota hadir secara virtual. Selain itu, turut hadir pula secara langsung Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.

H. Oong Syahroni selaku juru bicara Partai Gerindra menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Provinsi Banten yang telah menyampaikan Raperda tentang Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun anggaran 2020. Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu kewajiban kepala daerah yang berkaitan dengan APBD adalah menyampaikan laporan penanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap akhir tahun sesuai undang-undang.

‘Untuk diketahui bahwa pelaksanaan APBD 2020 berada ditengah wabah covid-19, oleh karena itu akibat pandemi ini mengganggu akselerasi percepatan pembangunan,” ujarnya.

Advertisement

Ia menuturkan, dengan laporan akhir BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi banten tahun anggaran 2020 yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), fraksi gerindra menyampaikan selamat pada pemerintah Provinsi Banten dimana pencapaian WTP tersebut berdasarkan kerja keras semua pihak terutama gubernur, wakil gubernur beserta jajarannya dalam melaksanakan dan mengelola APBD.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini fraksi gerindra menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Provinsi Banten yang telah menyampaikan Raperda tentang Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun anggaran 2020. Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu kewajiban kepala daerah yang berkaitan dengan APBD adalah menyampaikan laporan penanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap akhir tahun sesuai UU,” tuturnya.

“Fraksi gerindra menyampaikan selamat pada pemerintah Provinsi Banten dimana pencapaian WTP tersebut berdasarkan kerja keras semua pihak terutama gubernur, wakil gubernur beserta jajarannya dalam melaksanakan dan mengelola APBD,” tambahnya.

Sementara itu Dr. Yeremia Mendrofa juru bicara Fraksi PDIP memaparkan bahwa Fraksi PDIP turut memberikan apresiasi meskipun terjadi perubahan pola kerja namun penyampaian raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banten tahun anggaran 2020 masih dalam kurun waktu 6 bulan setelah tahun anggaran 2020 berakhir.

Advertisement

“Fraksi PDIP turut memberikan apresiasi meskipun terjadi perubahan pola kerja namun penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banten Tahun Anggaran 2020 masih dalam kurun waktu 6 bulan setelah tahun anggaran 2020 berakhir,” tandasnya.

Selain itu, Yeremia Mendrofa meminta penjelasan gubernur terkait target pendapatan tahun 2020 belum tercapai, dari target pendapatan sebesar 10,468 T hanya tercapai 10,334 T atau 98,72%.

Kendati demikian, dalam rapat tersebut seluruh Fraksi turut menyampaikan terimakasih kepada gubernur provinsi Banten H. Wahidin Halim yang telah menyampaikan nota pengantar Gubernur mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banten tahun anggaran 2020 dan memberikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas pencapaian WTP yang ke-5 kali.

Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengindikasikan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan APBD pada prinsipnya secara normative dan administrative sudah sesuai, selaras dan memenuhi ketentuan per undang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Penyampaian pandangan umum disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing Fraksi dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PSI. (red)

Populer