SERPONG – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan dipastikan bebas dari tuntutan Perselisihan Hasil Pemilihan yang sempat dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut diputuskan dalam yang diselenggarakan pasa Rabu, 17 Februari 2021, dimana menurut hakim permohonan diputuskan untuk tidak diterima.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa sidang tersebut dipimpin oleh Anwar Usman. Dibahas dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memaparkan tentang dasar-dasar hukum yang digunakan untuk menentukan keputusan.
“Tadi dipaparkan, undang-undang apa yang jadi dasar pertimbangan hakim untuk menentukan keputusan terhadap kasus ini,” kata Acep usai menghadiri sidang secara daring.
Dia menambahkan bahwa salah satu alasannya adalah eksepsi (keberatan) yang dilakukan oleh pemohon tidak jelas atau kabur. Sehingga permohonan yang dilakukan tidak dapat diterima. Dan secara otomatis tidak dapat diteruskan.
Dari sidang yang dilakukan, Acep menjelaskan alasan-alasan lain yang membuat MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan Pemohon. Yaitu, dari eksepsi Termohon dan pihak Terkait kedudukan Pemohon beralasan menurut hukum. Sehingga eksepsi lain dari termohon dan pihak terkait selebihnya tidak dipertimbangkan.
Selain itu, dalam sidang tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, Mahkamah berpendapat terhadap permohonan kasus ini, tidak terdapat alasan untuk menyimpang ketentuan perundang-undangan.
“Jadi tadi dijelaskan juga bahwa tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan ini,” kata dia yang menambahkan bahwa permohonan Perselisohan Hasil Pemilihan ini tidak bisa diteruskan.
Acep menambahkan bahwa dengan adanya sidang ini, membuktikan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan pada tahapan Pilkada. Ke depannya, Acep memastikan bahwa Bawaslu akan meningkatkan kinerja Bawaslu pada saat proses tahap. (bt/red)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang











