SERPONG – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan dipastikan bebas dari tuntutan Perselisihan Hasil Pemilihan yang sempat dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut diputuskan dalam yang diselenggarakan pasa Rabu, 17 Februari 2021, dimana menurut hakim permohonan diputuskan untuk tidak diterima.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa sidang tersebut dipimpin oleh Anwar Usman. Dibahas dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memaparkan tentang dasar-dasar hukum yang digunakan untuk menentukan keputusan.
“Tadi dipaparkan, undang-undang apa yang jadi dasar pertimbangan hakim untuk menentukan keputusan terhadap kasus ini,” kata Acep usai menghadiri sidang secara daring.
Dia menambahkan bahwa salah satu alasannya adalah eksepsi (keberatan) yang dilakukan oleh pemohon tidak jelas atau kabur. Sehingga permohonan yang dilakukan tidak dapat diterima. Dan secara otomatis tidak dapat diteruskan.
Dari sidang yang dilakukan, Acep menjelaskan alasan-alasan lain yang membuat MK memutuskan untuk tidak menerima permohonan Pemohon. Yaitu, dari eksepsi Termohon dan pihak Terkait kedudukan Pemohon beralasan menurut hukum. Sehingga eksepsi lain dari termohon dan pihak terkait selebihnya tidak dipertimbangkan.
Selain itu, dalam sidang tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, Mahkamah berpendapat terhadap permohonan kasus ini, tidak terdapat alasan untuk menyimpang ketentuan perundang-undangan.
“Jadi tadi dijelaskan juga bahwa tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan ini,” kata dia yang menambahkan bahwa permohonan Perselisohan Hasil Pemilihan ini tidak bisa diteruskan.
Acep menambahkan bahwa dengan adanya sidang ini, membuktikan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan pada tahapan Pilkada. Ke depannya, Acep memastikan bahwa Bawaslu akan meningkatkan kinerja Bawaslu pada saat proses tahap. (bt/red)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Tiket Pertandingan Persita Tangerang vs Persib Bandung
-
Bisnis2 hari ago
Gerakan Hijau Komunitas Mangrove Kendal Pulihkan Ekonomi Pesisir
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Tangerang VS Persib, Maung Bandung Tetap Turunkan Formasi Terbaik
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Penjaga Gawang Persita Tangerang Igor Rodrigues Terpilih sebagai BRIMo Save of the Month Periode April 2025
-
Bisnis2 hari ago
Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Vs Persib Bandung di BRI Liga 1 2024/25
-
Bisnis1 hari ago
BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market
-
Sport3 hari ago
Persita Tangerang Vs Persib Bandung, Bojan Hodak Pastikan Pemainnya Tetap Prima