Pengumuman kelulusan final pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring atau online untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2018 akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (12/7/2018) pukul 17.00 WIB melalui situs web ppdb.dikbudtangsel.com.
Pelaksanaan PPDB online SMP Negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel sejak hari pertama PPDB ini digelar pada Rabu (4/7/2018) mengalami banyak masalah. Beberapa masalah tersebut antara lain website sulit diakses, website PPDB error, bahkan server PPDB down. Hingga akhirnya pada Jum’at (6/7/2018) situs ppdb.dikbudtangsel.com ditutup sementara waktu untuk dilakukan perbaikan.
Proses pendaftaran PPDB online untuk jenjang SMP ini mulai dibuka kembali Senin (9/7/2018) dan berakhir pada Rabu (11/7/2018). Setelah dilakukan perbaikan, permasalahan PPDB online SMP Negeri di Tangsel tidak terhenti. Banyak orang tua siswa mengadukan data yang telah diinput tidak sesuai dengan data saat melakukan pendaftaran, ada juga laporan dari orang tua siswa yang menyebutkan data anaknya hilang, dan yang lain sebagainya. Hingga akhir pendaftaran, ratusan orangtua murid mendatangi posko PPDB di SMPN 11 Tangsel untuk melaporkan keluhannya. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













