Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberlakukan e-Tilang bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. e-Tilang ini diberlakukan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) di jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin mengatakan e-Tilang bakal segera diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel, meliputi Polsek Ciputat, Polsek Pamulang, Polsek Pondok Aren, Polsek Serpong. Selain itu di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Polsek Cisauk, Polsek Kelapa Dua, Polsek Pagedangan.
“Akan segera diberlakukan, saat ini aplikasinya sedang kita sempurnakan. Dalam waktu dekat ini e-Tilang siap diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar peraturan hukum lalu lintas di Tangsel,” kata Kasat Lantas.
Mekanisme yang diterapkan pada e-Tilang, menurutnya menginisiasikan sistem pembayaran denda tilang daring atau online dengan tujuan memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas. Melalui sistem online tadi, menurutnya menghilangkan adanya transaksi langsung di lapangan.
“Sistem ini mengurangi hubungan langsung antara pelanggar lalin dengan petugas polisi. Ini upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dan berbasis IT (teknologi informasi),” katanya.(tri/plp)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














