Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberlakukan e-Tilang bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. e-Tilang ini diberlakukan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) di jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin mengatakan e-Tilang bakal segera diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel, meliputi Polsek Ciputat, Polsek Pamulang, Polsek Pondok Aren, Polsek Serpong. Selain itu di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Polsek Cisauk, Polsek Kelapa Dua, Polsek Pagedangan.
“Akan segera diberlakukan, saat ini aplikasinya sedang kita sempurnakan. Dalam waktu dekat ini e-Tilang siap diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar peraturan hukum lalu lintas di Tangsel,” kata Kasat Lantas.
Mekanisme yang diterapkan pada e-Tilang, menurutnya menginisiasikan sistem pembayaran denda tilang daring atau online dengan tujuan memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas. Melalui sistem online tadi, menurutnya menghilangkan adanya transaksi langsung di lapangan.
“Sistem ini mengurangi hubungan langsung antara pelanggar lalin dengan petugas polisi. Ini upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dan berbasis IT (teknologi informasi),” katanya.(tri/plp)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober












