Pemerintah memberi perhatian untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 dengan memberikan insentif melalui anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dengan total Rp3,7 triliun untuk 99.660 tenaga medis.
Mekanisme BOK ini yakni Pemerintah menyalurkan insentif tenaga kesehatan secara bertahap berdasarkan hasil rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Detail anggaran tersebut terdapat dalam KMK No.13/KM.7/2020 mengenai Rincian Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan dan Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan TA 2020.
Berdasarkan data bulan Maret dan April 2020, total Rp24,22 miliar penyaluran insentif tenaga kesehatan telah dilakukan kepada 39 pemerintah daerah (Pemda) untuk 6.586 orang Tenaga Kesehatan dengan rincian 49 Dokter Spesialis, 41 Dokter Umum/Dokter Gigi, 246 Bidan/Perawat, dan 6.250 Tenaga Kesehatan lainnya.
Untuk penyaluran selanjutnya, akan dilakukan kembali setelah adanya rekomendasi Kementerian Kesehatan mengenai data terkini jumlah daerah dan tenaga kesehatan yang akan dituangkan dalam revisi KMK No.13/KM.7/2020. (rls/fid)
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa











