Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberlakukan “Bulan Bebas Mutasi Masuk Luar Provinsi Banten dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dilaksanakan pada tanggal 16 November sampai dengan 31 Desember 2017.
Ingat, jangan sampai terlambat, segera manfaatkan…!

Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel









