Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberlakukan “Bulan Bebas Mutasi Masuk Luar Provinsi Banten dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dilaksanakan pada tanggal 16 November sampai dengan 31 Desember 2017.
Ingat, jangan sampai terlambat, segera manfaatkan…!

Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang6 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi4 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi













