Nasional
Hj Kordiah binti Achmad Timbul Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia

Ibunda dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yakni Hj Kordiah binti Achmad Timbul, tutup usia pada Kamis (12/8/2021) malam. Kordiah meninggal dunia pada usia 82 tahun.
Kabar duka itu disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, Kamis (12/8/2021).
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Allahumaghfirlaha Warhamha Waafihi Wa’fuanha. Kami turut berdukacita cita yang mendalam atas telah berpulang ke Rahmatullah ibu dari Bpk Mendagri, Hj Kordiah Binti Achmad Timbul, usia 82 th, Kamis, 12 Agustus 2021,” tulis Kastorius.
Almarhumah meninggal dunia pada pukul 20.45 WIB di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut rencana, almarhumah akan dimakamkan pada Jumat (13/8/2021) di Palembang.
Kastorius meminta semua pihak untuk ikut mendoakan almarhumah dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan. Dikatakan, seluruh keluarga besar Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sangat berduka atas berpulangnya ibunda Mendagri.
“Semoga almarhumah diampuni semua salah dan khilafnya, diterima semua amal ibadahnya, serta mendapat kemuliaan di sisi Allah. Untuk keluarga, diberikan keiklasan dan kekuatan. Amin,” demikian pesan singkat dari Kastorius Sinaga.
Dikatakan, Mendagri Tito Karnavian selalu menyempatkan diri untuk mengontrol kondisi ibunya tersebut. Bila ada waktu, Tito berusaha menyempatkan diri ke Palembang untuk menjenguk ibunya.
“Ibunda Pak Tito memang sudah tua. Di sela sela kesibukan, Bapak (Tito) selalu memonitor ke Palembang dan bila sempat mengunjungi ibunya di sela tugas bersama keluarga. Terakhir, minggu lalu, Pak Tito sempat membesuk ibunda di Palembang,” ujar Kastorius. (red/bs)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026




























