Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP., mengatakan, resesi akibat pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini harus dimaknai sebagai momentum untuk mengambil ancang-ancang bagi terciptanya lompatan besar. Momentum untuk melakukan set-up ulang melalui transformasi di segala bidang.
“Bahu membahu kita memerangi pandemi Covid-19, melalui sinergi semua stakeholder. Kita yakin musibah pandemi ini merupakan sebuah kebangkitan baru untuk melakukan sebuah lompatan jauh ke depan,” kata Wagub saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim pada acara Rapat Paripurna DPRD Banten tentang HUT Provinsi Banten ke-20, di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, (Minggu, 4/10/2020).
Hadir pada rapat paripurna DRD Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut, sejumlah tokoh pejuang pembentukan Provinsi Banten, seperti Taufiqurrahman Ruki dan Irsjad Djuwaeli. Gubernur Banten Wahidin Halim sendiri bersama sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemprov Banten dan sejumlah anggota DPRD Banten hadir secara virtual melalui aplikasi video conference.
Wagub menyebut, saat ini adalah saatnya untuk membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar di bidang infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan, sosial, pendidikan dan kesehatan.
Dipaparkan, pendapatan per kapita Banten telah melebihi Rp 50 juta pada usia ke 20 tahun saat ini, yang menurut definisi Bank Dunia telah masuk sebagai upper middle income country yaitu wilayah dengan pendapatan per kapita 4,046 sampai 12,535 US Dolar. “10 tahun lagi, pada usia tiga dasawarsa provinsi ini, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Banten maju mandiri dan sejahtera dengan pendapatan perkapita lebih dari Rp 100 juta yang merata dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Wagub.
Terkait penangan pandemi Covid-19 sendiri, Wagub mengulas, Pemprov Banten sejak 3 Maret 2020 telah menetapkan kejadian luar biasa covid-19, disusul dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Penetapan tersebut diikuti dengan penetapan rumah sakit rujukan covid-19 pada 17 Maret 2020, penerapan bekerja dan belajar dari rumah sejak 14 Maret 2020, dan menetapkan wilayah Tangerang untuk melakukan pembatasan sosial skala besar yang telah dimulai sejak 18 April 2020.
Pemprov Banten, lanjut Wagub, juga menyiapkan gedung-gedung OPD di KP3B sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, sebagai antisipasi apabila tempat isolasi yakni rumah sakit yang ada sudah tidak memadai dan pandemi masih berlanjut.
“Terakhir telah kita siapkan lahan seluas satu (1) hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum pasien Covid-19 yang berlokasi di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” imbuhnya.
Sebelum pandemi terjadi, jelas Wagub, kondisi kinerja makro ekonomi Banten masih sangat baik, dengan IPM (indeks pembangunan manusia) pada tahun 2019 mencapai 72,44 atau naik dari 71,95 di tahun 2018. Hal tersebut menjadikan Banten sebagai daerah berkategori IPM tinggi, lebih tinggi dibandingkan IPM Nasional sebesar 71,92.
Berikutnya, kata Wagub, PDRB Banten pada tahun 2019 telah mencapai Rp 664,96 triliun, atau tumbuh 5,53%, dan PDRB tersebut juga berada di atas capaian Nasional sebesar 5,02%. Hal tersebut juga ditopang oleh stabilitas inflasi yang terjaga pada level 3,30%. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 juga telah ditekan pada angka 8,11%, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 8,52%.
Tingkat kemiskinan, kata Wagub, juga telah turun pada level 4,94% dari 5,09%, atau jauh lebih rendah dibandingkan persentase kemiskinan Nasional yang mencapai 9,22%. “Hal ini sejalan dengan penurunan ketimpangan Banten yang diukur dari gini ratio yang mencapai 0,361, jauh lebih rendah dibandingkan Nasional sebesar 0,380,” kata Wagub.
Wagub juga menyebut bahwa Banten telah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang keempat kalinya secara berturut-turut pada tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan. Terkait pengelolaan aset yang sebelumnya sering menjadi catatan BPK, kata Wagub, dari 1.022 bidang tanah yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sampai dengan bulan September 2020 telah tersertifikat sebanyak 350 bidang, atau naik dari hanya 132 bidang di tahun 2019.
Predikat reformasi birokrasi dan SAKIP, lanjutnya, terus meningkat. Banten telah menjadi salah satu dari 10 provinsi terbaik di Indonesia untuk kategori perencanaan pembangunan. “Yang tak kalah membanggakan Banten kembali memperoleh apresiasi predikat terbaik dari KPK atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi,” imbuh Wagub.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Taufiqurrahman Ruki dalam sambutannya meminta semua pihak di Provinsi Banten termasuk para kepala daerah di kabupaten/kota untuk kompak bahu membahu memperbaiki Provinsi Banten agar sesuai dengan cita-cita pendiriannya 20 tahun lalu.
“Singkirkan ego sektoral. Kita harus bersama-sama mewujudkan cita-cita pendirian Provisni Banten yaitu mensejahterkan rakyat Banten,” katanya.
Tokoh Banten yang pernah menjabat Wakil Ketua KPK itu juga memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai Pemprov Banten di era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. Salah satunya, Pemprov Banten meraih WTP hingga empatkali berturut. (fid)
- Hukum5 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Bisnis5 hari ago
Taman Tekno X, Ruko Gudang Multiguna di BSD City
- Bisnis5 hari ago
Samsung Vision AI, Inovasi Terbaru di First Look 2025
- Hukum5 hari ago
SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
- Banten3 hari ago
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK
- Nasional4 hari ago
Fraksi PDI P Apresiasi Langkah Menag Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
- Kota Tangerang3 hari ago
Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Pemerintahan2 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis