Serba-Serbi
IDC Prediksi Pasar Smartphone Tiga Tahun ke Depan Merosot


Kabartangsel.com – Periset pasar IDC baru saja merilis prediksi pasar smartphone dalam tiga tahun ke depan. Dalam publikasinya, IDC memberikan ramalan bahwa di pasar ponsel untuk tahun 2019 dan seterusnya selama tiga tahun ke depan akan menemui masa-masa yang lebih sulit.
Dikutip dari situs resminya, IDC menyebutkan bahwa 2019 ini akan menjadi satu tahun lagi soal pertumbuhan negatif untuk pengiriman smartphone global. IDC memperkirakan bahwa 1,39 miliar unit akan dikapalkan pada 2019. Angka tersebut 0,8 persen lebih sedikit daripada 2018.
Siklus penggantian yang lebih lama dan ketegangan geopolitik disebut sebagai alasan pasar smartphone global saat ini hingga dua tahun ke depan akan merosot. Pada catatan yang lebih positif, paruh kedua tahun 2019 diharapkan menjadi titik balik dengan pengiriman telepon kembali ke pertumbuhan sederhana, serta mempertahankannya hingga 2023.
IDC juga menyebut bahwa euforia soal 5G dan perangkat yang dapat dilipat mungkin tidak terlalu terasa dalam hal penjualan pada 2019. IDC mengharapkan bahwa 1 dari 4 perangkat yang dikirim pada 2023 mendatang akan membawa modem 5G.
(JPC)
Bisnis1 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan1 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan2 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional7 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport2 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta2 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD


















