Politik
Ikhsan Modjo Ingin Airin-Benyamin Didiskualifikasi, Jubir: Tidak Terlalu Kami Gubris, Kami Fokus ke Pemenangan

Laporan dugaan pelanggaran kampanye terhadap pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie (AMIN) yang dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan calon Ikhsan-Li Claudia Chandra diduga untuk mendiskualifikasi pencalonan pasangan Airin-Benyamin.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara tim sukses paslon AMIN, Ahmad Fauzi. “Kami menduga ada upaya-upaya itu (mendiskualifikasi paslon Airin-Benyamin, red),” ujarnya, Jumat (11/9/2015).
Aturan yang dipakai adalah pasal 88 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015. Meskipun menggunakan pasal tersebut, namun ada penjelasan sanksi baru bisa diberikan ketika ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara. Ini artinya lanjut dia, untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ada proses hukum yang harus dilalui.
“Ini tidak kondusif kami tidak ingin seperti itu. Jangan sampai proses pilkada terganggu,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa agar semua timses paslon menjalankan Komunike Bersama tentang Pilkada Damai, Aman dan Tertib yang telah disepakati seluruh elemen masyarakat di Tangsel.
Fauzi yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel mengajak semua pihak untuk menciptakan pilkada Tangsel yang aman, agar setiap warga Tangsel bisa memberikan hak politiknya.
Di luar itu, Fauzi menegaskan bahwa koalisi partai pengusung paslon Airin-Ben sampai saat ini masih tetap solid, dan fokus melakukan kerja-kerja politik untuk mendulang suara untuk memenangan paslon AMIN.
Ia berkeyakinan dengan dukungan suara dari koalisi partai saja, pasangan Airin-Benyamin mampu mengantongi 60 persen suara.
“Kami tidak terlalu gubris tindakan pelaporan yang dilakukan timses lain. Nanti mereka juga capek sendiri. Kami semua fokus pada fungsi masing-masing, bagaimana memenangkan Airin-Benyamin,” tegasnya. (fid/kts)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
























