Politik
Ikhsan Modjo Ingin Airin-Benyamin Didiskualifikasi, Jubir: Tidak Terlalu Kami Gubris, Kami Fokus ke Pemenangan

Laporan dugaan pelanggaran kampanye terhadap pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie (AMIN) yang dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan calon Ikhsan-Li Claudia Chandra diduga untuk mendiskualifikasi pencalonan pasangan Airin-Benyamin.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara tim sukses paslon AMIN, Ahmad Fauzi. “Kami menduga ada upaya-upaya itu (mendiskualifikasi paslon Airin-Benyamin, red),” ujarnya, Jumat (11/9/2015).
Aturan yang dipakai adalah pasal 88 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015. Meskipun menggunakan pasal tersebut, namun ada penjelasan sanksi baru bisa diberikan ketika ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, sebelum hari pemungutan suara. Ini artinya lanjut dia, untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ada proses hukum yang harus dilalui.
“Ini tidak kondusif kami tidak ingin seperti itu. Jangan sampai proses pilkada terganggu,” tegasnya seraya mengingatkan bahwa agar semua timses paslon menjalankan Komunike Bersama tentang Pilkada Damai, Aman dan Tertib yang telah disepakati seluruh elemen masyarakat di Tangsel.
Fauzi yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel mengajak semua pihak untuk menciptakan pilkada Tangsel yang aman, agar setiap warga Tangsel bisa memberikan hak politiknya.
Di luar itu, Fauzi menegaskan bahwa koalisi partai pengusung paslon Airin-Ben sampai saat ini masih tetap solid, dan fokus melakukan kerja-kerja politik untuk mendulang suara untuk memenangan paslon AMIN.
Ia berkeyakinan dengan dukungan suara dari koalisi partai saja, pasangan Airin-Benyamin mampu mengantongi 60 persen suara.
“Kami tidak terlalu gubris tindakan pelaporan yang dilakukan timses lain. Nanti mereka juga capek sendiri. Kami semua fokus pada fungsi masing-masing, bagaimana memenangkan Airin-Benyamin,” tegasnya. (fid/kts)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional4 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum4 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum4 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum6 hari ago
Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
-
Hukum4 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum4 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya