Oleh: Abdul Rasyid
(Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tangerang Selatan)
Pilkada serentak akan segera digelar pada 15 Februari 2017 mendatang. Dari jumlah 7 Provinsi, 18 Kota dan 76 Kabupaten yang akan mengelar Pilkada serenak tersebut, Provinsi Banten merupakan salah satu diantaranya dengan dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan pasangan nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarif.
Dalam perjalanannya, Pilkada di Provinsi Banten ini mengalami proses yang sangat dinamis. Meski tensi politiknya tak sepanas Pilkada DKI Jakarta, namun demikian, seperti halnya yang dilansir Tempo (10/2) diberitakan bahwa telah terjadi kericuhan antara pendukung pasangan calon pasca debat kandidat terakhir di Hotel Royale Krakatau, Cilegon-Banten.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa Kericuhan tersebut terjadi hanya karena suatu hal yang sepele, yaitu saat kedua pendukung beradu yel-yel saat debat yang berujung kepada saling ejek kemudian menyulut emosi dan nyaris baku hantam satu sama lain.
Tentu yang demikian merupakan suatu insiden yang tidak perlu terjadi yang hanya menghabiskan energi. Masing-masing berhak untuk mendukung pasangan calon jagoannya, dengan catatan bahwa ia juga harus menghargai pendukung pasangan calon lainnya.
Terlebih bahwa sifat fanatisme akut saat mendukung pasangan calon gubernur yang berujung pada aksi radikal dan menyebabkan konflik horizontal tanpa didasarkan kesadaran dan aspek rasionalitas adalah suatu hal yang dapat merusak nilai-nilai luhur demokrasi kita. Proses menuju pemilihan harus kita lalui dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Masing-masing dari kita memiliki tanggung jawab bersama untuk dapat mewujudkan kondisi sosial yang aman dan damai.
Pilkada bukanlah alasan bagi kita untuk saling membenci, saling bermusuhan, dan bahkan sampai memecah belah persatuan bangsa. Melainkan pilkada harus kita manfaatkan sebagai medium untuk memperbaiki jalinan tali silaturahim dan persaudaraan. Karena dalam prosesnya, kita dituntut untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara mengajak orang sebanyak-banyaknya agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari nanti.
Meningkatkan Kuaitas Pilkada
Harga sebuah pilkada Banten tidaklah murah. Dalam hal ini, pemerintah harus mengeluarkan anggaran biaya sebesar 150 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten (Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Banten No 024/ktps/ses-prov-015/tahun 2016). Selain dari pada materi tersebut, pikiran dan tenaga kita curahkan semaksimal mungkin demi terselenggaranya pesta demokrasi daerah lima tahunan ini.
Dari itu, sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai bagian dari warga provinsi Banten secara bersama untuk dapat turut serta dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan hajat bersama tersebut.
Pilkada kali ini harus benar-benar berjalan dengan baik. Pilkada yang berkualitas merupakan imbalan yang pantas untuk mengganti harga yang mahal tersebut, yang tentunya bersandar pada prinsip Luber dan Jurdil, yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil. Tak kalah pentingnya dari itu, ikhtiar kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan pilkada yang berkualitas.
Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 15 Februari nanti, semakin berkualitas baiklah pilkada tersebut. Sebaliknya, jika tingkat partisipasi pemilihnya rendah, maka hal tersebut menunjukkan semakin rendahnya kinerja panitia dan seluruh stake holder yang terlibat dalam proses pemilihan tersebut.
Karena bagaimanapun, indikator keberhasilan penyelenggaraan pilkada yang efektif, efesien, Luber dan Jurdil, tidak semata-mata ditentukan oleh sistem dan panitia penyelenggara itu sendiri, namun juga keterlibatan aktif seluruh pihak komponen masyarakat dan stake holder sebagai pemangku kepentingan.
Tak kalah penting dari itu semua, kita pun harus memiliki komitmen yang kuat dalam upaya ikhtiar mewujudkan serangkaian proses pilkada yang aman dan damai. Karena apalah arti sebuah kemenangan jika pada nyatanya situasi sosial kemasyarakatan dalam kondisi yang tidak aman dan stabil.
Banten adalah rumah kita bersama yang harus ditata dan dibina di atas pondasi kebersamaan dan kekeluargaan yang utuh dan kuat. Membangun Banten harus diawali dengan niat yang baik dan tulus agar tujuan utama didirikannya provinsi ini dapat segera terwujud.
Dan semoga Pilkada kali ini dapat terlaksana dengan aman dan damai serta dapat menghasilkan sosok pemimpin yang adil dan amanah demi terwujudnya tatanan masyarakat Provinsi Banten yang adil, makmur yang diridhai Allah Subhânahu Wata’âlâ. Semoga !!!