Hukum
Imbauan Bareskrim Polri: Jangan Asal Klik Link atau Instal Aplikasi Tak Dikenal

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau agar masyarakat tidak asal klik link tautan, atau menginstal sebuah aplikasi yang tidak dikenal. Pasalnya, link dan aplikasi itu bisa jadi modus penipuan secara online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan modus tersebut telah dialami sejumlah korban. Bahkan saat ini Bareskrim Polri menangkap 13 orang pelaku penipuan online dengan modus mengirimkan link ilegal dan android package kit (APK) modifikasi.
Belasan pelaku yang ditangkap tersebut, menurut Adi, merupakan komplotan penipu online yang menguras 493 rekening nasabah bank dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.
“Jangan sembarangan klik pada pesan whatsapp dengan nomor pengirim yang tidak dikenal karena itu bisa jadi link phishing ataupun malware,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Adi juga menyarankan apabila belum mengakses klik yang dikirim oleh satu nomor telepon, sebaiknya masyarakat segera menghapusnya. Namun jika sudah terinstal segera hapus aplikasinya dan blok pengirim chat serta hubungi bank untuk mengecek saldo.
“Apabila sudah klik, masyarakat agar uninstall aplikasi, cek anomali pada m-banking dan internet banking. Hubungi bank dan kepolisian apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan,” tuturnya.
“Selain itu, agar selalu instal aplikasi dari sumber yang terpercaya dan instal antivirus yang dapat di update secara berkala,” imbuhnya. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD




























