Nasional
Imbauan KPK: Mobil Dinas Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN, Hingga BUMD Tak Dipakai Mudik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar pimpinan kementerian dan lembaga hingga BUMN tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Salah satunya fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik.
“Demi menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan, KPK selalu mengingatkan kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemda serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi,” tegas Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
“Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” sambungnya.
Ipi menyebut KPK mengapresiasi pimpinan institusi negara yang telah melarang kalangan internalnya untuk memanfaatkan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
“KPK mengapresiasi pimpinan kementerian/lembaga/Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya,” tuturnya.
Salah satu yang sudah menyatakan larangan itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kementerian itu telah melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (red/pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























