Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan kesiapsiagaan dalam memghadapi wabah Virus Corona (Covid-19). Salah satunya yaitu dengan meluncurkan situs https://infocorona.bantenprov.go.id/.
Peluncuran situs ini dimaksudkan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi kesiapsiagaan Virus Corona (Covid-19) khususnya di Provinsi Banten. Situs ini memuat perkembangan wabah Corona di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Lebak
Pada situs ini, pengunjung bisa mendapatkan informasi dan data terkait perkembangan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten mulai dari data Orang Dalam Pemantauan (ODP), data Pasien Dalam Pengawasan (PDP), data Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Provinsi Banten, dan data Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Nasional.
Pada menu yang lain pengunjung juga bisa mendapatkan berita dan video kesiapsiagaan Pemprov Banten terhadap Virus Corona (Covid-19), serta nomor kontak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten yang bisa dihubungi oleh masyarakat.
Selain itu, situs https://infocorona.bantenprov.go.id/ juga menampilkan peta sebaran Virus Corona (Covid-19). (fid/kts)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














