Menteri Pertahanan AS, Dr. Mark T. Esper bertemu dengan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, di Pentagon, Washington, D.C., Amerika Serikat, untuk membahas keamanan regional, prioritas pertahanan bilateral, dan akuisisi pertahanan, pada 16 Oktober 2020.
Menhan Esper menyampaikan pentingnya menegakkan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan profesionalisasi saat kedua negara memperluas kerjasamanya. Menhan Prabowo menyatakan pentingnya keterlibatan militer di semua tingkatan, dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan Amerika Serikat untuk modernisasi pertahanan Indonesia.
Kedua pemimpin berbagi keinginan untuk meningkatkan kegiatan militer-ke-militer bilateral dan bekerja sama dalam keamanan maritim. Menhan Esper dan Menhan Prabowo menandatangani Memorandum of Intent untuk memajukan upaya Defense Prisoner of War / Missing in Action Accounting Agency untuk memulai kembali pekerjaannya di Indonesia untuk merepatriasi jenazah personel AS yang hilang di Indonesia selama Perang Dunia II.
Kedua Menhan menyatakan simpati kepada mereka yang terdampak COVID-19 di Amerika Serikat dan Indonesia.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














