Hukum
Ini Nota Praperadilan yang Disampaikan Pengacara Romahurmuziy di PN Jaksel

Kabartangsel.com – Berkenaan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret nama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dinilai melakukan penyidikan tanpa adanya surat perintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Rommy, Maqdir Ismail, SH, saat membacakan nota praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Maqdir menyebut penyadapan yang dilakukan berbeda dengan tanggal yang diperintahkan dalam surat tugas KPK.
“Kedatangan Haris Hasanudin ke rumah Romi pada 16 Februari 2019 membuktikan adanya penyadapan sebelum itu, berarti surat penyelidikan dan surat perintah tugas seharusnya dari tanggal itu,” demikian kata Maqdir, Senin (06/05/2019).
Maqdir melanjutkan, bahwa penyadapan sebelum surat perintah penyelidikan membuktikan KPK melakukan penyadapan dan melakukan hal semena-mena dan ilegal. Bahkan, menurutnya, penyelidikan Rommy dinilai tidak mendasar.
“Berdasarkan undang-undang, KPK seharusnya menyadap dan merekam berdasarkan perintah penyidik yang berwewenang atau perintah ketua KPK. Kalau tidak ada perintah berarti tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak Rommy juga mempertanyakan sikap KPK yang tidak jelas menentukan kepemilikan barang bukti saat operasi tangkap tangan (OTT). Jika kepemilikan ambigu, kata Maqdir, maka Rommy belum tentu mempunyai barang tersebut.
“Berdasarkan barang penerimaan uang (saat OTT) telah diterbitkan perintah penyelidikan dan surat perintah tugas. Namun berdasarkan penerimaan barang uang tidak diketahui itu barang siapa dan untuk siapa,” imbuh Maqdir.
Berdasarkan hal itu, Rommy menilai prosesi penangkapan yang dilakukan KPK tidak berdasarkan hukum. Karena itu, kata Maqdir, seharusnya Romi tidak bisa ditangkap. (FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa







































