Banten
Inilah Besaran UMK Kabupaten/Kota di Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2014 untuk tujuh daerah di Banten. Sementara Kabupaten Serang belum mengusulkan besaran upah buruh, sehingga belum diputuskan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Banten Ubaidillah mengatakan penetapan UMK tujuh kabupaten/kota tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2014.
Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 ke tujuh kabupaten/kota yakni:
Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangsel Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.
“Kami berharap semua bisa mematuhi dan melaksanakan UMK 2014 yang sudah ditetapkan ini. Sebab ini hasil kesepakatan bersama antara buruh dan pengusaha,” kata Ubaidillah.
Ubaidilah mengatakan, setelah SK gubernur tentang UMK tersebut keluar, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi supaya bisa diketahui semua pihak.
Dia berharap UMK yang sudah ditetapkan tidak lagi ada perubahan atau revisi, karena khawatir akan mempengaruhi daerah lainnya di Banten.
“Saya kira UMK yang sudah ditetapkan ini tinggal dijalankan. Sebab jika ada revisi lagi nanti pembahasannya lama kembali, sementara waktunya semakin mepet menjelang pelaksanaan UMK 2014,” katanya.
Terkait Kabupaten Serang yang belum ada ketetapan UMK 2014, karena pihaknya hingga Jumat (22/11) malam, belum menerima rekomendasi besaran UMK yang diusulkan Kabupaten Serang.
“Untuk Kabupaten Serang bisa menyusul penetapannya. Namun kami berharap bisa dilakukan secepatnya karena waktunya semakin pendek,” kata Ubaidilah. (ant/kt)
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan1 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan2 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan7 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Sport2 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta2 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport2 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26













