Banten
Inilah Besaran UMK Kabupaten/Kota di Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2014 untuk tujuh daerah di Banten. Sementara Kabupaten Serang belum mengusulkan besaran upah buruh, sehingga belum diputuskan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Banten Ubaidillah mengatakan penetapan UMK tujuh kabupaten/kota tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2014.
Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 ke tujuh kabupaten/kota yakni:
Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp 1.418.000, Kota Tangsel Rp 2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, dan Kota Tangerang Rp 2.444.301.
“Kami berharap semua bisa mematuhi dan melaksanakan UMK 2014 yang sudah ditetapkan ini. Sebab ini hasil kesepakatan bersama antara buruh dan pengusaha,” kata Ubaidillah.
Ubaidilah mengatakan, setelah SK gubernur tentang UMK tersebut keluar, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi supaya bisa diketahui semua pihak.
Dia berharap UMK yang sudah ditetapkan tidak lagi ada perubahan atau revisi, karena khawatir akan mempengaruhi daerah lainnya di Banten.
“Saya kira UMK yang sudah ditetapkan ini tinggal dijalankan. Sebab jika ada revisi lagi nanti pembahasannya lama kembali, sementara waktunya semakin mepet menjelang pelaksanaan UMK 2014,” katanya.
Terkait Kabupaten Serang yang belum ada ketetapan UMK 2014, karena pihaknya hingga Jumat (22/11) malam, belum menerima rekomendasi besaran UMK yang diusulkan Kabupaten Serang.
“Untuk Kabupaten Serang bisa menyusul penetapannya. Namun kami berharap bisa dilakukan secepatnya karena waktunya semakin pendek,” kata Ubaidilah. (ant/kt)
Sport2 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini4 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten2 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Sport2 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Techno4 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport2 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Banten2 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat



























