Kabupaten Tangerang
Inilah Hasil Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Panti Asuhan Samuel

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk mengusut kasus dugaan tindak penganiayaan, penelantaran, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap bocah penghuni Panti Asuhan Samuel atau Samuel’s Home, Kamis (6/3). Lima anak Panti Samuel, memperagakan adegan penyiksaan hingga pemerkosaan.
Rekonstruksi digelar di beberapa lokasi. Antara lain, di lokasi pertama panti di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Berikutnya, reka adegan juga dilakukan di salah satu unit apartemen milik Samuel di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan anak panti dibawa untuk menunjukkan tempat yang diduga menjadi lokasi dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Samuel. Tak hanya itu, Rikwanto melanjutkan, Penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengecekan terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami salah satu bocah panti itu.
Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky Tengens menjelaskan kelima anak yang melakukan rekonstruksi berusia dari 7-14 tahun. Selain anak panti, pengasuh perempuan yang biasa dipanggil bibi bernama Sumini (48) juga turut dihadirkan di lokasi panti pertama, di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 nomor 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua. Rekonstruksi yang dilakukan Unit (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berlangsung pukul 13.00 wib sampai pukul 14.15 wib.
Reka adegan dijaga ketat kepolisian dari Polsek Kelapa Dua dan pihak pengamanan setempat. Tidak ada yang diperbolehkan masuk untuk melihat kecuali petugas dan pendamping dari LBH Mawar Saron.
“Ada 5 anak yang menjalani peragaan, 4 laki-laki dan 1 perempuan. Ada 10-12 adegan,” ujar pengacara anak panti Samuel lainnya, Primayvira Limbong dari Lembaga Bantuan (LBH) Mawar Saron. Prima mengatakan anak-anak panti memeragakan adegan pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang di ruang tamu, anak-anak diikat pakai rantai gembok, dimasukkan ke dalam kandang anjing dan persetubuhan dengan seorang penghuni.
“Mereka ada yang diikat dengan rantai, lalu dipukuli dengan gesper hingga luka, dilelapkan di bak mandi, dikurung di kandang anjing dan diperkosa berulang kali,” kata Prima. Untuk perkosaan, kata Prima, korban yang masih berusia 13 tahun mengaku dilakukan di kamar Samuel sebanyak dua kali. Perbuatan serupa dilakukan di apartemen Atria.
“Ini semua dilakukan oleh Samuel. Pada dasarnya rekonstruksi ini sesuai keterangan anak-anak yang di BAP di Polda. Dari keterangan di BAP, kita juga akan ada keterangan tambahan yang ditemukan dalam rekontruksi ini yaitu ada anak yang dicemplungin di tempat mandi karena pulang terlalu malam,” tambahnya. Setelah mengadakan rekonstruksi di rumah panti asuhan yang lama, petugas Unit (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya PPA juga melakukan reka adegan di apartemen Atria Gading Serpong, tempat Samuel tinggal. (sn/kt)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan7 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia





















