Hukum
Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Joko Driyono Bungkam

Kabartangsel.com – Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia, Joko Driyono (Jokdri) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (6/5/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Jokdri dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang akan diadakan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Jokdri yang mengenakan kemeja batik enggan memberikan komentar kepada rekan media.
Sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu. Jokdri terbukti memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.
Aksi itu diduga dilakukan Jokdri untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola dalam mengusut kasus pengaturan skor. Atas tindakannya, Joko Driyono disangkakan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi






























