Kabartangsel.com – Seorang ayah tega membunuh bayi berusia tiga bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya. Pelaku juga memelintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08/03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/04/2019).
Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 april yang lalu. Menurut Erick, saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.
Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah. Berikutnya, menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.
Kemudian, saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya.
Tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.
“Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” papar Erick, Senin (06/05/2019).
Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.
Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas, namun tidak diberikan, karena kematian korban ada ketidakwajaran.
“Pihak Puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” tambahnya.
Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya. Tetapi, setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.
Dalam pengakuannya, pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya ke arah wajah korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah.
Kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban ke atas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik ke atas berlawanan arah. Terakhir pelaku memelintir kepala korban.
“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berusia 2 bulan, di mana kaki kiri korban pernah ditarik ke atas hingga diduga tulangnya patah,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri di luar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah. Dan, pelaku beranggapan bahwa hal tersebut merupakan aib bagi dirinya.
“Pelaku berani tega melakukan penganiayaan anak kandung sendiri hingga tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” pungkas Iptu Irwandi. (PMJ).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi














