Hukum
Jemy Akui Pernah Diperintah Untuk Memberikan Uang ke PPK SPAM

Kabartangsel.com – Pegawai PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Jemy Paundanan menyatakan pernah diperintah oleh atasannya untuk memberikan uang kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Sejumlah Uang yang diberikan kepada pejabat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu totalnya sejumlah Rp 780 juta rupiah. Hal itu dikatakan Jemy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
“Pak Donny bilang, tolong dipinjamkan dulu untuk operasional. Pak Donny PPK proyek Toba 1. Pak Donny minta kasbon,” ujar Jemy kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Jemy, Donny awalnya meminta Rp 50 juta. Kemudian, Direktur Utama PT WKE Budi Suharto memerintahkan pemberian uang Rp 100 juta dan berikutnya dilakukan penyerahan uang Rp 630 juta kepada Donny.
“Semua perintah Pak Budi, untuk operasional,” kata Jemy.
Jemy bersaksi untuk empat terdakwa, yakni Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.
Dalam kasus ini, keempat terdakwa diduga menyuap empat pejabat yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut keterangan jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar para pejabat itu tidak mempersulit pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.
Proyek itu yang dikerjakan oleh PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). (FJR/BHR)
Serba-Serbi6 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Serba-Serbi6 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten6 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan6 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Lifestyle6 hari agoKandungan dan Manfaat Susu Sapi untuk Keluarga
Banten4 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional











































