Nasional
Jika BPN Terbentuk, Analis Sebut Akan Terjadi Efisiensi Pengelolaan Penerimaan Negara

Berbagai pihak nampaknya berharap banyak terhadap janji politik Presiden terpilih Prabowo Subianto soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang saat ini kabarnya belum bisa direalisasikan. Padahal apabila jadi dibentuk, Badan yang direncanakan merupakan pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu itu dapat membawa efek positif dalam mendongkrak dan mengelola penerimaan negara secara maksimal.
Analis Sosial Ekonomi yang juga Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno, mengaku sepakat dan mengapresiasi dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
“Sangat bagus sekali ya (rencana pembentukan BPN). Saya rasa, secara konseptual, saya sama Pak Prabowo ini optimis ya, beliau punya konsep, beliau punya visi, beliau punya strategi. Tapi memang PR-nya di implementasi,” ungkapnya kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 19 Oktober 2024.
Pria yang akrab disapa Mantris itu menyampaikan bahwa jika pembentukan BPN itu terwujud, maka akan terjadi integrasi dan juga akan terbangun capacity building dari lembaga ini.
“Sehingga memang dalam jangka menengah panjang akan terjadi efisiensi pengelolaan penerimaan negara, efisiensi itu maksudnya dalam prosesnya lebih mudah,” ujarnya.
Sumantri mengatakan, dengan adanya BPN, maka ke depan orang-orang akan terbangun kesadarannya untuk selalu menyetorkan setiap bentuk kegiatan yang berpotensi memberikan pendapatan buat negara maupun dalam konteks membangun kemampuan untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Karena itu nanti semua sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak, non pajak seperti PNBP nanti akan diagregasi atau akan dikumpulkan oleh lembaga itu,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu program prioritas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non-pajak, dan bea cukai dalam satu pintu. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari sekitar 10 persen menjadi 23 persen.
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove
































