Politik
Jika Jadi Walikota, Ikhsan Modjo Janji Tidak Ada Jalan Rusak Lebih dari 7 Hari di Tangsel

Bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo berjanji jika dia terpilih menjadi walikota, maka tidak akan ada jalan rusak lebih dari 7 hari di Tangsel.
Menurut Ikhsan, sudah sering warga mendesak Pemkot Tangsel agar segera memperbaiki berbagai jalan rusak yang ada. Ikhsan Modjo menyayangkan, berbagai alasan kerap diungkapkan. Alasan yang klasik adalah status jalan. Pemkot kerap mengatakan bahwa status jalan yang rusak bukan merupakan jalan daerah, tapi merupakan jalan provinsi yang anggaran pembangunannya dari APBD Pemprov Banten. Demikian pula, untuk lamanya waktu perbaikkan, Pemkot juga kerap beralasan bahwa pekerjaan perbaikan jalan masih dalam proses penggangaran dan tender.
“Alasan-alasan ini mungkin ada benarnya. Tapi, di sisi lain, berulang dan bertambahnya persoalan jalan rusak yang ada membuat masyarakat jenuh bahkan muak dengan alasan-alasan klise ini. Karena kenyataannya di banyak kota lain termasuk kota-kota yang ada di Indonesia, perbaikkan jalan rusak bisa dilakukan dengan cepat. Kenapa Tangsel tidak?,” kata Ikhsan Modjo, Selasa, (16/06/2015).
Ikhsan Modjo yakin bahwa Tangsel juga bisa, asal ada keseriusan dari pemimpin dan terobosan untuk mengatasi persoalan jalan rusak ini. Bahkan dia berjanji nantinya bila dipercaya memimpin Tangsel, Ikhsan Modjo memastikan tidak ada jalan rusak di Tangsel lebih dari 7 hari, apa pun status dari jalan tersebut.
“Untuk memastikan hal ini, saya akan membentuk Satgas Jalan di setiap kecamatan di Tangsel yang bertugas memantau kondisi jalan di daerahnya. Satgas jalan ini nanti yang juga mengawal dan memastikan perbaikkan jalan yang rusak dalam waktu kurang dari tiga hari,” bebernya.
Terkait status jalan itu adalah jalan propinsi, bukankah nanti akan menjadi masalah dan temuan yang berimplikasi hukum dari BPK, Kepolisian atau KPK? Ikhsan Modjo percaya bahwa niat baik untuk tujuan baik pasti akan dibantu oleh orang-orang baik. Untuk memastikan bahwa tidak ada persoalan hukum, Wakil Sekjen Partai Demokrat itu akan berembuk dan rapat dengan semua stakeholder mulai Pemerintah Propinsi, Pemerintah Pusat, BPK, Kepolisian, KPK, PLN, dan masyarakat untuk memastikan bahwa ada kebutuhan mendesak dari masyarakat agar Pemkot perduli dan mengatasi persoalan jalan rusak di Tangsel.
“Saya juga akan memastikan bahwa setiap langkah tidak kemudian dijadikan “temuan” oleh aparat hukum. Tentu dibutuhkan berulang kali rapat dan blusukan untuk memastikan hal ini,” ungkap Ikhsan Modjo.
Hal lain yang akan dilakukannya adalah menggunakan dana di luar APBD Kota Tangerang Selatan, untuk memastikan tidak ada jalan rusak di Tangsel. Dengan demikian niat baik dia untuk memastikan mulus dan indahnya jalan-jalan di Tangsel tidak justru dianggap penyelewengan. Selain itu, aspek keindahan dan kualitas dari jalan-jalan yang ada di Tangsel juga harus diperhatikan. Jangan-jangan dibikin asal-asalan. Di mana untuk itu ada rencana khusus yang dia siapkan.
“Saya yakin bila hal-hal ini ditempuh persoalan jalan rusak bisa diatasi. Yang tentunya membutuhkan keseriusan dan kemauan dari pemimpin kota untuk turun melayani dan bekerja langsung untuk rakyat. Anda pasti setuju bukan?,” tutupnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik7 hari agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya





































